• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPDB Jakarta Mulai Dibuka, Terdapat Empat Jalur Pendaftaran

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 14:45
in Headline
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto: Antara

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah resmi dibuka, Senin (7/6/2021).

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka meliputi jalur prestasi, afirmasi, zonasi, serta perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Di Jakarta ada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292.

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13 dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

Total daya tampung untuk SMP Negeri jika dibandingkan lulusan dari SD Negeri, swasta, serta madrasah hanya dapat mengakomodasi 47,33 persen peserta didik.

Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri, swasta serta madrasah, hanya dapat mengakomodasi 33,66 persen peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana menginginkan seluruh warga Ibu Kota mendapat kesempatan mengenyam pendidikan berkualitas pada setiap jenjang.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 berjalan lancar, karena seluruh dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini,” kata Nahdiana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022. Untuk jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021, jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021.

Sedangkan jenjang SD, jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021, jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021, Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021.

Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021, jenjang SMP dan SMA. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021, jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021.

Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021, jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021, jaalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021. Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021.

Jenjang SMK pada jalur prestasi akademik dan non akademik: 7 – 11 Juni 2021. Jalur afirmasi prioritas I: 14 – 18 Juni 2021, jalur afirmasi prioritas II: 21 – 25 Juni 2021. (dan)

Tags: pendidikanPenerimaan Peserta Didik Baruppdb jakarta

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.