• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Redaksi by Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 10:01
in Megapolitan
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12/2020). Foto: Antara/Andika Wahyu/mes

Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12/2020). Foto: Antara/Andika Wahyu/mes

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada unit Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya bisa dilakukan di lima lokasi Jakarta, Senin (7/6).

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling ada di lima titik Jakarta demi memudahkan warga memperpanjang dokumen syarat legalitas untuk mengendarai kendaraan tersebut.

Lokasinya berada di Mal Grand Cakung, Jakarta Timur ; Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan; Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan ; LTC Glodok, Jakarta Barat dan Kantor Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pelayanan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.

Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Sedangkan pelayanannya hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (arm)

Tags: Polda Metro Jayasim keliling
Previous Post

Roger Federer Mundur dari French Open

Next Post

Juara GP Azerbaijan, ini Komentar Sergio Perez

Related Posts

abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
Next Post
Juara GP Azerbaijan, ini Komentar Sergio Perez

Juara GP Azerbaijan, ini Komentar Sergio Perez

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.