• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Sinetron “Zahra” Resmi Dihentikan KPI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 08:44
in Gaya Hidup
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@indosiar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”, pihak Indosiar akan menghentikan sementara penayangan program tersebut.

“Zahra” dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

BacaJuga:

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun

Guru Besar Gizi UI Ingatkan Perlu Kendalikan Makanan Saat Lebaran

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza serta Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad pada Kamis (3/6/2021) membahas pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini. Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

“Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada,” kata Nuning dalam siaran pers seperti dikutip Antara, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik. Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran. Bukan sekadar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron “Zahra”. Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron ini dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA. “Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik,” ujar Harsiwi.

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja. Selain itu, sinetron ini ke depannya akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron “Zahra”, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini. Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. “Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron ‘Suara Hati Istri’, tapi juga di program lain dan sinetron lainnya,” kata Harsiwi. (wib)

Tags: KPISinetronSinetron Suara Hati

Berita Terkait.

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun
Gaya Hidup

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:07
sandra
Gaya Hidup

Guru Besar Gizi UI Ingatkan Perlu Kendalikan Makanan Saat Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:14
Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan
Gaya Hidup

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03
NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama
Gaya Hidup

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:56
Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga
Gaya Hidup

Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54
netflix
Gaya Hidup

“Bloodhounds 2” Makin Menegangkan: Rain Jadi Antagonis Kejam yang Uji Batas Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.