• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Sinetron “Zahra” Resmi Dihentikan KPI

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 08:44
in Gaya Hidup
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@indosiar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”, pihak Indosiar akan menghentikan sementara penayangan program tersebut.

“Zahra” dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza serta Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad pada Kamis (3/6/2021) membahas pelanggaran prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini. Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.

“Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada,” kata Nuning dalam siaran pers seperti dikutip Antara, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik. Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran. Bukan sekadar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron “Zahra”. Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron ini dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA. “Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik,” ujar Harsiwi.

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja. Selain itu, sinetron ini ke depannya akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.

Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron “Zahra”, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini. Menurut Harsiwi, langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. “Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron ‘Suara Hati Istri’, tapi juga di program lain dan sinetron lainnya,” kata Harsiwi. (wib)

Tags: KPISinetronSinetron Suara Hati
Previous Post

Pakar Minta Pemerintah Saring Ketat Wisman ke Bali

Next Post

30 PNS Ramaikan Seleksi Jabatan di Dinkes Banten

Related Posts

Bridgestone Tambah Jaringan di Timur Indonesia, TOMO Autoprima Care Paniki Dua Resmi Hadir di Manado
Gaya Hidup

Bridgestone Tambah Jaringan di Timur Indonesia, TOMO Autoprima Care Paniki Dua Resmi Hadir di Manado

Kamis, 6 November 2025 - 15:25
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.45.27
Gaya Hidup

Gandeng NVIDIA, Hyundai Bangun Pabrik AI Raksasa di Korea Selatan

Kamis, 6 November 2025 - 09:29
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.05.21
Gaya Hidup

Chery TIGGO 9 CSH AWD Resmi Debut di GIIAS Makassar 2025: SUV Super Hybrid dengan Jarak Tempuh 1.400 Km

Kamis, 6 November 2025 - 09:12
WhatsApp Image 2025-11-06 at 07.55.26
Gaya Hidup

Curi Perhatian di GIIAS Makassar 2025, Mitsubishi Destinator Raup 11.000 Pemesanan

Kamis, 6 November 2025 - 08:51
WhatsApp Image 2025-11-05 at 15.57.52
Gaya Hidup

Lee Je Hoon, Kim Eui Sung, Pyo Ye Jin CS Siap Menempuh Jalan Balas Dendam di Poster “Taxi Driver 3”

Rabu, 5 November 2025 - 23:23
birdland
Gaya Hidup

Rayakan HUT ke-3, Jakarta Bird Land Ancol Gelar Kegiatan Edukasi Bersama Kawan Burung

Rabu, 5 November 2025 - 21:35
Next Post
indoposco

30 PNS Ramaikan Seleksi Jabatan di Dinkes Banten

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.