• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia-Bali Divonis 13 Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 01:00
in Nusantara
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (3/6/2021). Foto:  (ANTARA)

Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (3/6/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang anggota sindikat narkotika jaringan Malaysia-Bali yang bernama Hendra Kurniawan alias Said bin H Maskur divonis 13 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (3/6/2021).

“Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata majelis hakim yang dipimpin oleh I Putu Suyoga seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Program Eramet Beyond Cetak 41 Lulusan dari Indonesia Timur, IPK dan Skill Peserta Meningkat

Perkuat Penegakan Hukum, Bea Cukai Sumbagbar Pererat Sinergi dengan Polda dan Kejati Bengkulu

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia mengatakan bahwa terdakwa Hendra Kurniawan alias Said bin H Maskur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 gram lebih.

Selain terdakwa, vonis yang sama juga diterima sindikat lainnya, Febri Haryadi alias Bagong, Imam Buhari, Hambali bin Achmad, Lasmanah alias Nana, masing-masing dalam berkas terpisah yaitu selama 13 tahun denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan penjara.

Sindikat narkotika jaringan Malaysia-Bali ini, seluruhnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam surat dakwaan primer penuntut umum.

Sebelumnya pada 19 Agustus 2019, terdakwa bertemu dengan Hambali bin Achmad dan Febri Hariyadi alias Bagong di kamar 4 LP Karangasem, Bali. Saat itu, Hambali bin Achmad menjelaskan kepada terdakwa kalau saat ini telah bekerja sama dengan Lasmanah alias Nana dalam pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Bali.

Selanjutnya, terdakwa diminta untuk mencari alamat pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Pada waktu yang sama, terdakwa telah menerima alamat tujuan paket narkotika jenis sabu-sabu itu di wilayah Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Kemudian, Lasmanah alias Nana mengatakan kepada terdakwa kalau alamat itu sudah dikirim ke Brother (DPO), lalu menunggu sabu-sabu datang dari Malaysia.

Dengan menggunakan gawai, Imam Buhari meminta temannya Thio Firmansyah untuk mengambil paket sabu-sabu sesuai dengan alamat yang diminta dan paket melalui Fedex.

Pada 26 Agustus 2019 di Jalan Kebo Iwa Selatan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Aldo Putra Kurniawan menerima paket sabu-sabu dari Fedex, namun saat akan diserahkan ke terdakwa, Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap mereka. Hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 177 gram. (wib)

Tags: sindikat narkotikavonis 13 tahun

Berita Terkait.

Tarian
Nusantara

Program Eramet Beyond Cetak 41 Lulusan dari Indonesia Timur, IPK dan Skill Peserta Meningkat

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:35
Perkuat Penegakan Hukum, Bea Cukai Sumbagbar Pererat Sinergi dengan Polda dan Kejati Bengkulu
Nusantara

Perkuat Penegakan Hukum, Bea Cukai Sumbagbar Pererat Sinergi dengan Polda dan Kejati Bengkulu

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:05
Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Nusantara

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:01
Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Nusantara

Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:01
Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:47
32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Nusantara

32 Jemaah Haji Aceh Terdampak Banjir dan Terlilit Utang Terima Bantuan, Wamenhaj: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Piala-Dunia
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Editor Dilianto
Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41

INDOPOSCO.ID - Inggris, Belgia, dan tuan rumah Amerika Serikat menjadi tiga tim yang akan mencuri perhatian pada lanjutan babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.