• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2.756 BUMDes Daftarkan Sertifikat Badan Hukum ke Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 18:19
in Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendaftaran untuk nama badan usaha milik desa (BUMDes) baru 2.445 BUMDes, 311 BUMDes bersama.

“BUMDes bersama ini biasanya lintas kecamatan atau lintas kabupaten,” ujar Gus Menteri sapaan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam acara daring, Kamis (3/6/2021).

Menurut Gus Menteri, persyaratan pendaftaran nama BUMDes harus melampirkan berita acara musyawarah desa (Musdes), peraturan desa (Perdes), anggaran dasar (AD)/ anggaran rumah tangga (ART) dan program kerja (Proker).

“Nama-nama yang sudah masuk akan kami ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diterbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUMDes,” katanya.

“Sertifikat yang sudah turun akan dikembalikan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Lalu kita teruskan ke desa asal BUMDes,” imbuhnya. (nas)

Tags: bumdesGus MenteriKemendes PDTTMendes PDTT
Previous Post

Sibuk Berkarir, Populer di Tik Tok | #Ngaco bareng Finalis Audisi Generasi Ketiga JKT48, Mona Salsa

Next Post

Aturan Baru SIM Sesuai Kubikasi Motor

Related Posts

menag2
Nasional

Ditjen Pesantren, Menag: Jadi Perhatikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 02:09
tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
Next Post
Aturan Baru SIM Sesuai Kubikasi Motor

Aturan Baru SIM Sesuai Kubikasi Motor

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.