• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Pemprov Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 19:55
in Nusantara
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Serang saat melakukan demontrasi di Kejati Banten,

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Serang saat melakukan demontrasi di Kejati Banten,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya, melakukan aksi demontrasi untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut tuntas kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam rangkaian aksinya, mereka membawa spanduk dan poster yang bertulisan kecaman terhadap pejabat yang korup. Sebab, hal itu dinilai tidak sejalan dengan selogan Pemprov Banten Iman dan Takwa.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Baca Juga: Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Ingin Minta Maaf ke Gubernur

Mereka mendorong kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), kasus pengadaan lahan Samsat Malingping dan pengadaan masker, diungkap aktor intelektualnya. Jangan hanya berhenti di pejabat di bawah saja.

Korlap aksi Pirdian mengaku miris dengan kondisi Peprov Banten yang tak henti-henti dengan kasus korupsi yang mendera. Bahkan persoalan hibah untuk pendidikan agama saja berani dikorupsi, seperti sudah tidak memiliki nurani.

“Urusan agama saja, uang yang harus menjunjung moral, dikhianati dikebiri. Pemprov Banten seolah membuat kebijakan paradoks, tapi pengadaan masker saja dikorupsi. Harusnya uang yang diprioritaskan masyarakat, ini dikorupsi sendiri,” katanya saat orasi di depan gerbang Kejati Banten, Rabu (2/6/2021).

Ia menuturkan, Kejati sebagai ujung tombak penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Kejati harus mampu mengusut tuntas dalang dibalik tiga kasus korupsi. Sehingga, hal ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Motto iman dan takwa hanya dijadikan gedung kezoliman kawan-kawan. Kita sama-sama amini pemerintah telah rapi membohongi rakyat,” ungkapnya.

Yang lebih menarik hari ini, lanjut dia, Banten dihadapkan dengan fenomena pengunduran diri serentak dari pejabat Dinkes Banten. Pihaknya menilai, pasti ada persoalan besar yang terjadi ditubuh intenal Dinkes Banten. Mengingat, para pejabat itu menyebutkan secara jelas bahwa kerjanya diintimidasi oleh pimpinannya.

“Ini sangat menarik tiba-tiba eselon III dan IV mengundurkan diri, ini ada apa? karena mereka tertulis bekerja terindimidasi sehinga terang benderang kasus ini, dan bisa terbongkar siapa aktor intelektual,” paparnya.

Kemudian pada persoalan dana hibah, pihaknya berharap tidak ada eksploitasi terhadap pesantren dan kiyai.

“Karena mereka korban. Harapan kita semua bisa diungkap, karena mencederai Banten yang religius, miris sekali melihat kondisi saat ini,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya medorong Gubernur Banten untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap tabir kasus pemotongan dana hibah Ponpes.

“Jikalau memang gubernur perlu diperiksa, maka Kejati akan memeriksanya begitu. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati apa perlu gubernur diperiksa,” pungkasnya. (son)

Tags: Dugaan Korupsi di Pemprov BantenKejatiPemprov Banten
Berita Sebelumnya

Kejati Banten Buru ‘Dewa Hibah’ Bantuan Ponpes Tahun 2018

Berita Berikutnya

Kasus Hibah Ponpes, MAKI: Gunakan Pasal Pencucian Uang

Berita Terkait.

1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
indoposco

Kasus Hibah Ponpes, MAKI: Gunakan Pasal Pencucian Uang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.