• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Pekanbaru

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 17:10
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pekanbaru kembali berhasil gagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Penindakan yang secara terus menerus dilakukan ini merupakan bukti keseriousan Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong para pelaku usaha di bidang cukai untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Di wilayah Jawa Tengah, petugas Bea Cukai Kudus melakukan dua penindakan di dua lokasi berbeda, Kudus dan Jepara. “Penindakan dilakukan di tempat jasa ekspedisi yang digunakan sebagai tempat untuk menimbun dan mengirimkan rokok ilegal di Kudus dan penindakan di rumah yang digunakan sebagai tempat untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal di Jepara,” ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Pada tempat ekspedisi di daerah Kudus petugas menemukan dua karton rokok ilegal berisi 32.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang dilekati pita cukai palsu jenis sigaret kretek tangan seri I tahun 2021. Selain itu, petugas menemukan 288.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin yang tidak dilekati pita cukai yang disimpan di dalam sebuah rumah di Desa Kalipucung Kulon Welahan, Jepara.

Di wilayah Pekanbaru, petugas Bea Cukai melakukan operasi pasar di sekitar Rokan Hulu. Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 26.720 batang rokok ilegal. Sebanyak delapan orang petugas melakukan cross checking di tiap toko dan kios maupun grosir di sekitar apakah menjual rokok ilegal atau legal, mewawancarai pedagang apakah pernah ditawarkan rokok ilegal, serta melakukan penindakan apabila kedapatan rokok ilegal dijual di toko tersebut.

“Petugas juga memberikan sosisalisasi dan imbauan untuk tidak menjual rokok ilegal, tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan harga yang murah, serta mengedukasi bagaimana cara untuk membedakan yang mana rokok ilegal dan rokok legal,” ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Prijo menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah yang sangat serius. Hal ini mengingat rokok adalah salah satu barang yang perlu diawasi peredarannya dan konsumsinya perlu dikendalikan. “Peredaran rokok ilegal juga menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpungutnya penerimaan negara dari sektor cukai,” jelasnya.

Diharapkan melalui masifnya kegiatan operasi pasar ini, masyarakat semakin paham terkait apa itu rokok ilegal beserta ciri-cirinya sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memperjual-belikan barang kena cukai ini. Pelaksanaan operasi pasar ini merupakan salah satu upaya pengawasan sekaligus pembinaan berkelanjutan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi konsumen dari bahaya rokok ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusBea Cukai Pekanbarurokok ilegal

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.