• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Pekanbaru

Redaksi by Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 17:10
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pekanbaru kembali berhasil gagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Penindakan yang secara terus menerus dilakukan ini merupakan bukti keseriousan Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong para pelaku usaha di bidang cukai untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Di wilayah Jawa Tengah, petugas Bea Cukai Kudus melakukan dua penindakan di dua lokasi berbeda, Kudus dan Jepara. “Penindakan dilakukan di tempat jasa ekspedisi yang digunakan sebagai tempat untuk menimbun dan mengirimkan rokok ilegal di Kudus dan penindakan di rumah yang digunakan sebagai tempat untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal di Jepara,” ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Pada tempat ekspedisi di daerah Kudus petugas menemukan dua karton rokok ilegal berisi 32.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang dilekati pita cukai palsu jenis sigaret kretek tangan seri I tahun 2021. Selain itu, petugas menemukan 288.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin yang tidak dilekati pita cukai yang disimpan di dalam sebuah rumah di Desa Kalipucung Kulon Welahan, Jepara.

Di wilayah Pekanbaru, petugas Bea Cukai melakukan operasi pasar di sekitar Rokan Hulu. Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 26.720 batang rokok ilegal. Sebanyak delapan orang petugas melakukan cross checking di tiap toko dan kios maupun grosir di sekitar apakah menjual rokok ilegal atau legal, mewawancarai pedagang apakah pernah ditawarkan rokok ilegal, serta melakukan penindakan apabila kedapatan rokok ilegal dijual di toko tersebut.

“Petugas juga memberikan sosisalisasi dan imbauan untuk tidak menjual rokok ilegal, tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan harga yang murah, serta mengedukasi bagaimana cara untuk membedakan yang mana rokok ilegal dan rokok legal,” ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Prijo menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah yang sangat serius. Hal ini mengingat rokok adalah salah satu barang yang perlu diawasi peredarannya dan konsumsinya perlu dikendalikan. “Peredaran rokok ilegal juga menimbulkan kerugian negara akibat tidak terpungutnya penerimaan negara dari sektor cukai,” jelasnya.

Diharapkan melalui masifnya kegiatan operasi pasar ini, masyarakat semakin paham terkait apa itu rokok ilegal beserta ciri-cirinya sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memperjual-belikan barang kena cukai ini. Pelaksanaan operasi pasar ini merupakan salah satu upaya pengawasan sekaligus pembinaan berkelanjutan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi konsumen dari bahaya rokok ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusBea Cukai Pekanbarurokok ilegal
Previous Post

DPR: Pembelian Alutsista Harus Sesuai Karakteristik Negara

Next Post

Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pegawai

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pegawai

Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Periksa Pegawai

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.