• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sang Raksasa ‘Giant’ Tumbang, KSPI: Ratusan UMKM Binasa

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 23:57
in Ekonomi
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah untuk memikirkan nasib para pekerja UMKM yang bermitra dengan Giant sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia.

BacaJuga:

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Dengan tumbangnya sang raksasa “Giant”, menurut Iqbal, mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan akibat UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya sang raksasa.

“Pemerintah harus menyalurkan hampir 3.000-an karyawan Giant yang ter-PHK ke unit usaha Hero Group lainnya semaksimal mungkin, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA,” ujar Said Iqbal melalui gawai, Selasa (1/6/2021).

Kemudian, pemerintah juga harus memperhatikan dan memastikan hak-hak ribuan pekerja Giant tersebut. Membayar sesuai isi PKB menggunakan aturan pesangon lama yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan. Bukan menggunakan aturan baru yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja.

“Pemerintah harus memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat ribuan pekerja Giant yang ter-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam pandemi Covid-19,” katanya.

Kemudian, lanjut Iqbal, pemerintah wajib membantu ratusan bahkan ribuan pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya. Di samping ribuan buruh di industri UMKM yang juga ikut ter PHK juga harus mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, konpensasi, dan upah terakhir.

“Pemerintah harus tanggung jawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK,” katanya. (nas)

Tags: giantkspi

Berita Terkait.

jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19
wuling
Ekonomi

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.