• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Firli: Status ASN Tak Kurangi Semangat KPK Berantas Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 22:31
in Nasional
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. Foto: (ANTARA)

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersyukur 1.271 pegawainya hadir dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

“Hari ini, kami telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan melalui daring maupun luring terbatas di Gedung Juang KPK Gedung Merah Putih. Terhadap 1.271 pegawai KPK, Alhamdulillan sesuai dengan catatan dan berkat dukungan semua insan KPK 1.271 pegawai hadir dan mengikuti prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Firli seperti dikutip Antara, Selasa (1/6/2021).

BacaJuga:

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Lebih lanjut, Firli mengatakan dari 1.274 pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik.

“Dari tiga pegawai yang tidak turut dilantik karena mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat pendidikan, karena meninggal dunia. Jadi, saya ingin menyampaikan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 tetapi yang dilantik hari ini Alhamdulillah semua hadir 1.271, tidak ada satupun yang tidak mengikuti,” ungkap Firli.

Ia mengatakan dari total 1.271 pegawai yang dilantik, hadir secara fisik di Gedung C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) KPK sebanyak 85 pegawai, 354 pegawai di Gedung Merah Putih KPK, 12 pegawai di Rutan Guntur KPK, dan 820 pegawai hadir secara virtual melalui aplikasi “zoom”.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa status ASN terhadap pegawainya saat ini tidak akan mengurangi semangat pemberantasan korupsi.

“Ingin saya sampaikan status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kami laksanakan sampai NKRI bebas dari korupsi. Itu lah semangat KPK dan KPK walaupun di dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2019 disebutkan KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif tetapi dalam pelaksanaan tugasnya KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuatan apapun. Saya kira ini semangat KPK,” tuturnya.

Dalam pelantikan tersebut, Pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN mengucapkan sumpah jabatan.
Selanjutnya, untuk penandatanganan berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dan pakta integritas diwakilkan oleh empat perwakilan pegawai yang hadir langsung di Gedung Juang KPK. (wib)

Tags: KPKPegawai KPKpegawai KPK jadi ASNStatus ASN

Berita Terkait.

Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.