• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Tiga Hajatan di Kudus Dibubarkan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 03:35
in Nusantara
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Antara/HO-Humas Polres Kudus

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Antara/HO-Humas Polres Kudus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah membubarkan tiga acara hajatan resepsi pernikahan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Pelanggaran yang terjadi, mulai dari tamu yang diundang melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan untuk makan di tempat,” kata Kapolsek Jekulo AKP Supartono di Kudus seperti dilansir Antara, Minggu (30/5/2021).

BacaJuga:

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Ia mengungkapkan ketiga acara resepsi pernikahan yang dibubarkan tersebut terjadi Sabtu (30/5) di dua desa. Di antaranya, dua acara di Desa Pladen dan satu acara di Desa Bulung Kulon.

Pembubaran acara tersebut, melibatkan jajaran TNI dan trantib Kecamatan Jekulo dengan mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang penyelenggaraan hajatan dengan melanggar prokes.

Saat didatangi, ditemukan ada tamu undangan yang tidak memakai masker dan panitia hajatan juga menyediakan meja dan kursi hingga hidangan makan di tempat. Berbeda ketika digelar dengan sistem tamu undangan yang datang tanpa duduk serta makanan dibawa pulang.

“Kenyataannya, tamu undangan duduk dan hidangan dimakan di tempat dan tanpa jarak,” ujarnya.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.

Warga juga diingatkan agar tidak nekat menggelar hajatan tanpa menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diberlakukan. Satgas tidak akan segan-segan membubarkan hajatan apabila ditemukan melanggar prokes.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan pihaknya tidak melarang warga menggelar hajatan, sepanjang mematuhi aturan yang berlaku dengan jumlah tamu undangan harus dibatasi serta tidak ada hidangan di tempat. Namun yang terjadi warga nekat menggelar hajatan dan melanggar aturan tersebut.

“Sebelumnya kami juga membubarkan hajatan di wilayah Jati. Kemudian Sabtu (29/5) tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo karena abaikan prokes,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan dan selalu rajin mencuci tangan untuk menekan penyebaran Covid-19. (bro)

Tags: hajatan dibubarkanKabupaten KudusLanggar ProkesSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.