• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ulama Banten Desak Kejati Periksa Gubernur dan FSPP

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:53
in Nusantara
indoposco

Salah satu tokoh ulama Banten, Kiai Haji Matin Syarkowi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tokoh ulama Banten, Kiai Haji Matin Syarkowi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas dan mencari otak pelaku kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes). Baik dalam bentuk bantuan dana hibah tunai maupun dana hibah untuk pembangunan fisik.

Kejati diminta tak ragu untuk memanggil pihak pihak yang patut bertanggung jawab dalam kasus bancakan dana hibah tersebut. Termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim dan oknum dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

BacaJuga:

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

“Sebab untuk kasus hibah ponpes 2018 itu, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten sebagai pemberi hibah, dan FSPP sebagai penerima dan penyalur dana hibah kepada ribuan pondok pesantren. Kedua lembaga itu saling berkaitan,” terang Kiai Matin kepada INDOPOSCO, Sabtu (29/5/2021).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Uama (PCNU) Kota Serang ini menduga, otak korupsi hibah tersebut masih berkeliaran berlindung di balik nama Kiai dan pondok pesantren di Banten. Itu dilakukan untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

”Sekarang yang menjadi pertanyaan. Apa alasan Pemprov Banten di bawah kendali Gubernur Wahidin Halim menunjuk FSPP sebagai penyalur dana hibah sebesar Rp66 miliar lebih, sementara FSPP sendiri mendapatka dana hibah di waktu yang bersamaan sebesar Rp3 miliar lebih. Padahal,organisasi pondok pesantren di Banten bukan hanya FSPP,” tegasnya.

Ironisnya, FSPP yang ditunjuk sebagai penyalur dana hibah tidak memiliki data riil jumlah pondok pesantren. Bahkan, FSPP sendiri meminta data dan jumlah ponpes lagi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di kabupaten/kota.

“Inikan ironi, lembaga yang tidak punya data Ponpes malah digunakan sebagai penyalur dana ponpes,” imbuhnya.

Pihaknya bersama ulama lain dan aktiivis mendukung penegakan hukum oleh Kejati tanpa tebang pilih. Ia tak menampik, ada oknum pemotong hibah yang hingga kini masih bebas berkeliaran,termasuk oknum yang berlindung di balik institusi FSPP.

“FSPP harus mendorong Kejati untuk menangkap oknum oknum korupsi.saya yakin, aparat penegak hukum juga tidak mungkin akan mentersangkakan jika tidak memenuhi syarat dua alat bukti.Jadi pak Gubernur dan FSPP tak perlu kuatir diminta klarifikasi oleh Kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Jenderal FSPP Provinsi Banten Fadlullah, yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait pertangguangjawaban FSPP atas kisruhnya batuan dana hibah ponpes 2018 hingga berta ini ditayangkan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.

Sementara Gubernur Banten melalui pengacaranya Agus Setiawan mengatakan, Gubernur sangat mencintai kiai. Gubernur Banten tidak mungkin korupsi, bahkan Gubernur ikut melaporkan dugaan pemotongan dana ponpes oleh oknum.

“Gubernur sangat mencintai kyai, tidak mungkin Gubernur mengkorupsi dana pesantren, justru Gubernur yang melaporkan atas dugaan pemotongan dana pesantren oleh oknum,” ujar Agus Setiawan pada dikusi publik di House Of Salbai, Kota Serang (26/5/2021) lalu. (yas)

Tags: BantenDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpespondok pesantren

Berita Terkait.

lombok
Nusantara

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04
bandung
Nusantara

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:20
auliya
Nusantara

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik dengan Tujuan hingga ke Sumatra

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:30
Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:01
Usai OTT KPK, Mendagri Tunjuk Hendri Praja Jadi Plt Bupati Rejang Lebong
Nusantara

Usai OTT KPK, Mendagri Tunjuk Hendri Praja Jadi Plt Bupati Rejang Lebong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.