• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten Bantah Terlibat Korupsi Dana Hibah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:53
in Nusantara
Konsultasi publik, mencari otak  korupsi dana hibah oleh lintas forum bersama.

Konsultasi publik, mencari otak korupsi dana hibah oleh lintas forum bersama.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan mengatakan, Gubernur Banten sangat mencintai kyai, dirinya mengatakan bahwa Gubernur Banten tidak mungkin korupsi, bahkan Gubernur ikut melaporkan dugaan pemotongan dana ponpes oleh oknum.

“Gubernur sangat mencintai kyai, tidak mungkin Gubernur mengkorupsi dana pesantren, justru Gubernur yang melaporkan atas dugaan pemotongan dana pesantren oleh oknum” Ujar Agus Setiawan pada dikusi publik di House Of Salbai, Kota Serang (26/5/2021).

BacaJuga:

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Agus mengatakan ketika pegiat Anti Korupsi Uday Suhada menggaungkan semangat anti korupsi di Banten, Gubernur juga memerintahkan kepadanya selaku pengacara Gubernur.

“Dan begitu Uday Suhada meminta tegakkan hukum setegak-tegaknya, itu yang diperintahkan ke saya, penuhi segala kebutuhan yang diperlukan oleh kejaksaan dalam penyelidikan terutama terkait dokumentasi pemberkasan dan lain sebagainya” Ujar Agus.

Agus Setiawan mengatakan bahwa program hibah pondok pesantren merupakan penjabaran visi dan misi yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022.

“Hibah diprogramkan tidak hanya karena kecintaan terhadap kyai, tetapi ada amanat RPJMD, sesuatu niat baik tidak mungkin untuk disengajakan menimbulkan kesalahan yang disadari” ujarnya.

Agus juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan dana hibah khsususnya mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta hal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bahwa NPHD itu adalah dinas atau OPD bukan sekda, bahwa ketua TAPD itu Sekda, dari rekomendasi dibuat oleh Kepala Biro dan perangkat OPD kemudian disajikan kepada forum TAPD yang kemudian sebagai alat pertimbangan gubernur” ujar Agus.

“Jadi sampai rekomendasi itu mutlak urusan yang harus dilaksanakan oleh Biro Kesra, setelah itu biro kesra membuat laporan untuk dijadikan alat rapat di TAPD, lalu TAPD kemudian menyampaikan kepada Gubernur, disitulah baru gubernur menilai apakah sudah lengkap semuanya” tambahnya.

Agus menjelaskan letak benturan persoalan pada kasus hibah ponpes di Pemprov Banten.

“Bahwa ayo kita lihat dulu prosesnya dan jangan halu, karena gubernur perintahnya jelas, sebetulnya gampang saja itu OPD, peraturan Gubernur kemudian diambil peraturan teknisnya dan OPD bersifat wajib membetuk tim evaluasi dan monitoring, maka selamat itu ASN dari pelanggaran penyelenggaraan” Ujarnya.

“Saya ingin menyampaikan para kyai dan khalayak Bahwa komitmen pemberantasan korupsi seorang Gubernur Banten Wahidin Halim itu sangat luar biasa kuat, dia ingin menciptakan suatu pemerintahan yang bersih, hubungan beliau dengan KPK juga sangat luar biasa banyak bantuan-bantuan teknis yang dimintakan khusus oleh Gubernur” tambahnya. (yas)

Tags: Gubernur Bantenkorupsi dana hibahPemprov Banten
Berita Sebelumnya

Ditawar USD 9,2 Miliar, Audi Tak Lepas Merk Lamborghini

Berita Berikutnya

Kader Parpol Jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

Berita Terkait.

POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
belajar
Nusantara

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Selasa, 18 November 2025 - 11:11
Berita Berikutnya
Kader Parpol Jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

Kader Parpol Jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.