• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PELNI Perketat Protokol Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 16:50
in Nasional
indoposco

Aktivitas penumpang KM.Ciremai di Pelabuhan laut Manokwari, Minggu (23/5/2021). ANTARA/Hans Ardnold Kapisa/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh armada Pelni pada periode pascapeniadaan mudik.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan bahwa perpanjangan periode ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

BacaJuga:

PT Pegadaian Meningkatkan Komitmen Tata Kelola Melalui Pengukuran Maturitas GRC

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

“Kami akan memperketat protokol kesehatan di atas kapal Pelni. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti sesuai prosedur perusahaan terutama untuk perjalanan di Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” kata Opik dalam siaran pers seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Opik mengatakan sesuai Addendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, periode pasca masa peniadaan mudik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Dalam kebijakan itu, pembatasan perjalanan akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan di Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1×24 jam.

“Khusus untuk pelaku perjalanan pada daerah lainnya, syarat perjalanan dengan Kapal PELNI kembali berlaku hasil tes negatif Rapid Antigen dan RT-PCR yang dilakukan maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kapal. Untuk hasil tes negatif GeNose C19 tetap maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ungkapnya.

Opik mengemukakan Pelni telah membuka kembali layanan penjualan tiket secara daring melalui website resmi dan PELNI Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

“Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada 18 Mei 2021,” ujar Opik.

Pelni mencatat pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April – 5 Mei 2021, PELNI telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis.

Sementara itu pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei – 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis.

“Pada periode pascapeniadaan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021, PT Pelni telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis,” katanya.

Ia menambahkan, hingga Selasa (25/5) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan – Pulau Batam, ParePare – Tarakan, BauBau – Makassar, Nabire – Jayapura, serta Tarakan – ParePare.

Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo – Kalianget, Sanana – Ternate, Sintete – Tanjung Pinang, ToliToli – Tarakan, serta Pulau Raas – Jangkar.

“Dalam menjalankan kegiatan operasional, Perusahaan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga diharapkan pelayaran tetap aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Selain menyediakan GeNose C19 di 26 kapal penumpang untuk kru kapal dan penumpang yang tiba-tiba terdapat gejala, kami pun juga menghimbau agar para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak saat tiba di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan,” pungkasnya. (bro)

Tags: Pelniprotokol kesehatanPT Pelni
Berita Sebelumnya

Survei: Puan Kandidat Terkuat di Posisi Cawapres

Berita Berikutnya

Pasifik Bersiap Pertunjukan ‘Super Blood Moon’

Berita Terkait.

pegadaian
Nasional

PT Pegadaian Meningkatkan Komitmen Tata Kelola Melalui Pengukuran Maturitas GRC

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:50
ara
Nasional

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07
tni
Nasional

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:06
upland
Nasional

Kementan Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Program Upland

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:40
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:30
bahlil
Nasional

Disinggung Tambang, Bahlil Cuma Jawab Banjir Sumatera Akibat Curah Hujan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:43
Berita Berikutnya
indoposco

Pasifik Bersiap Pertunjukan 'Super Blood Moon'

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.