• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alih Status Pegawai KPK Bukan Seleksi Ulang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:55
in Nasional
indoposco

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan, semangat revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan alih status pegawai KPK, bukan seleksi ulang.

“Jadi apabila pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tinggal diberikan pembinaan termasuk wawasan kebangsaan,” ujar Arsul Sani melalui gawai, Rabu (26/5/2021).

BacaJuga:

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Dia menyebut, pegawai KPK yang telah menjadi ASN kemudian wawasan kebangsaannya mengalami erosi atau melakukan tindakan indisipliner, maka mereka hanya diberikan sanksi disiplin ASN.

“Itu semangat DPR dan pemerintah saat menyusun revisi UU KPK khususnya pasal 69c. Jadi semangat Presiden Jokowi itulah saat kami bahas UU KPK,” ucapnya.

Arsul menyebut, proses alih status pegawai KPK tidak tanpa peraturan. Karena jelas itu semua sudah diatur dalam pasal 69c UU KPK.

“Jadi semangatnya bukan untuk seleksi ulang, tapi beralih status, kemudian pembinaan. Pendekatan sekarang seolah-olah seperti proses seleksi yang dipotong,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, agar semua pihak tidak menafsirkan peraturan khususnya Pasal 69 c UU KPK. Dan juga dengan ketentuan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini tidak berkesesuaian. Yang berkesesuaian ya, yang diungkapkan Presiden Jokowi,” tegasnya. (nas)

Tags: DPR RIKPKPegawai KPK

Berita Terkait.

aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04
brian
Nasional

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.