• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes Banten, Kabarnya Oknum DPRD dan Timses Dibidik?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto : Antara/HO/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kalangan mendukung dan apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut megakorupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di delapan kota/kabupaten di Banten tahun anggaran 2018 dan 2020. Dana hibah itu diduga telah merugikan keuangan daerah mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Setelah menetapkan lima orang tersangka, dari mulai tenaga honorer di Biro Kesra, oknum masyarakat hingga mantan pejabat eselon 2, yakni dua orang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yaitu berinisial IS dan TK.

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Beredar kabar, kini Kejati tengah membidik adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku sebagai “tim sukses (timses)” kemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrmuy dalam kontestan pemilihan Gubernur Banten pada 2017 lalu, termasuk oknum pengurus FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) Provinsi, kabupaten/kota periode 2018.

”Kabarnya minggu ini atau minggu depan, ada oknum anggota DPRD dan orang yang mengaku sebagai timses yang akan diperiksa oleh Kejati,” ungkap Uday Suhada, pihak yang mengungkap dan melaporkan kasus bancakan dana hibah ponpes ini ke Kejati Banten kepada INDOPOSCO.ID, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, selain oknum anggota DPRD Banten dan orang yang mengaku sebagai timses, ada juga mantan pejabat eselon 4 di Biro Kesra yang memiliki kerabat sebagai anggota DPRD diduga kuat terlibat, dan menjadi pengepul potongan dana hibah tersebut.

“Kejaksaan tak perlu ragu dan takut memeriksa sejumlah orang yang berpengaruh. Ini karena pengusutan bancakan dana hibah ini mendapat dukumgan dari kyai dan tokoh masyarakat berpengaruh di Banten,” tegasnya.

Dukungan kepada Kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat menikmati keuntungan dari penyaluran dana hibah ponpes pada 2018 dan 2020 juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati.

“Prinsipnya, kami dari dewan mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati Banten,siapapun itu pelakunya,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Sementara itu, pihak Kejati Banten belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku timses WH-Andika Hazrmuy pada Pilgub Banten pada 2017, serta oknum pengurus FSPP periode 2018.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka yang merupakan pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Ponpes Tahun 2018 dan 2020.

Kedua tersangka berinisial TS dan IS. Keduanya mantan kepala biro dan pejabat di Biro Kesra Setda Provinsi Banten yang mempunyai peran masing-masing.

“Peranan TS adalah sebagai ketua tim evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes Tahun Anggaran 2018 dan 2020, sedangkan IS sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten,” kata Kasi Intel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yulianto, di Serang, Jumat (21/5/2021). (yas)

Tags: Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes
Berita Sebelumnya

Cilacap Sudah Muncul, Ganjar Wanti-wanti Varian Baru Covid-19

Berita Berikutnya

Proyek SPAM Semarang Senilai Rp1,15 Triliun Siap Beroperasi

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
indoposco

Proyek SPAM Semarang Senilai Rp1,15 Triliun Siap Beroperasi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.