• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes Banten, Kabarnya Oknum DPRD dan Timses Dibidik?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto : Antara/HO/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kalangan mendukung dan apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut megakorupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di delapan kota/kabupaten di Banten tahun anggaran 2018 dan 2020. Dana hibah itu diduga telah merugikan keuangan daerah mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Setelah menetapkan lima orang tersangka, dari mulai tenaga honorer di Biro Kesra, oknum masyarakat hingga mantan pejabat eselon 2, yakni dua orang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yaitu berinisial IS dan TK.

BacaJuga:

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Beredar kabar, kini Kejati tengah membidik adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku sebagai “tim sukses (timses)” kemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrmuy dalam kontestan pemilihan Gubernur Banten pada 2017 lalu, termasuk oknum pengurus FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) Provinsi, kabupaten/kota periode 2018.

”Kabarnya minggu ini atau minggu depan, ada oknum anggota DPRD dan orang yang mengaku sebagai timses yang akan diperiksa oleh Kejati,” ungkap Uday Suhada, pihak yang mengungkap dan melaporkan kasus bancakan dana hibah ponpes ini ke Kejati Banten kepada INDOPOSCO.ID, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, selain oknum anggota DPRD Banten dan orang yang mengaku sebagai timses, ada juga mantan pejabat eselon 4 di Biro Kesra yang memiliki kerabat sebagai anggota DPRD diduga kuat terlibat, dan menjadi pengepul potongan dana hibah tersebut.

“Kejaksaan tak perlu ragu dan takut memeriksa sejumlah orang yang berpengaruh. Ini karena pengusutan bancakan dana hibah ini mendapat dukumgan dari kyai dan tokoh masyarakat berpengaruh di Banten,” tegasnya.

Dukungan kepada Kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat menikmati keuntungan dari penyaluran dana hibah ponpes pada 2018 dan 2020 juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati.

“Prinsipnya, kami dari dewan mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati Banten,siapapun itu pelakunya,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Sementara itu, pihak Kejati Banten belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku timses WH-Andika Hazrmuy pada Pilgub Banten pada 2017, serta oknum pengurus FSPP periode 2018.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka yang merupakan pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Ponpes Tahun 2018 dan 2020.

Kedua tersangka berinisial TS dan IS. Keduanya mantan kepala biro dan pejabat di Biro Kesra Setda Provinsi Banten yang mempunyai peran masing-masing.

“Peranan TS adalah sebagai ketua tim evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes Tahun Anggaran 2018 dan 2020, sedangkan IS sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten,” kata Kasi Intel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yulianto, di Serang, Jumat (21/5/2021). (yas)

Tags: Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
danantara
Nusantara

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:41
mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.