• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes Banten, Kabarnya Oknum DPRD dan Timses Dibidik?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto : Antara/HO/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kalangan mendukung dan apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut megakorupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di delapan kota/kabupaten di Banten tahun anggaran 2018 dan 2020. Dana hibah itu diduga telah merugikan keuangan daerah mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Setelah menetapkan lima orang tersangka, dari mulai tenaga honorer di Biro Kesra, oknum masyarakat hingga mantan pejabat eselon 2, yakni dua orang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yaitu berinisial IS dan TK.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal M 3,0 Guncang Kolaka Timur di Sultra Pagi Tadi

Menjaga Tradisi Mudik di Kepulauan Maluku

Paket Wisata “Jika Aku Jadi Orang Desa” di Magetan

Beredar kabar, kini Kejati tengah membidik adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku sebagai “tim sukses (timses)” kemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrmuy dalam kontestan pemilihan Gubernur Banten pada 2017 lalu, termasuk oknum pengurus FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) Provinsi, kabupaten/kota periode 2018.

”Kabarnya minggu ini atau minggu depan, ada oknum anggota DPRD dan orang yang mengaku sebagai timses yang akan diperiksa oleh Kejati,” ungkap Uday Suhada, pihak yang mengungkap dan melaporkan kasus bancakan dana hibah ponpes ini ke Kejati Banten kepada INDOPOSCO.ID, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, selain oknum anggota DPRD Banten dan orang yang mengaku sebagai timses, ada juga mantan pejabat eselon 4 di Biro Kesra yang memiliki kerabat sebagai anggota DPRD diduga kuat terlibat, dan menjadi pengepul potongan dana hibah tersebut.

“Kejaksaan tak perlu ragu dan takut memeriksa sejumlah orang yang berpengaruh. Ini karena pengusutan bancakan dana hibah ini mendapat dukumgan dari kyai dan tokoh masyarakat berpengaruh di Banten,” tegasnya.

Dukungan kepada Kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat menikmati keuntungan dari penyaluran dana hibah ponpes pada 2018 dan 2020 juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati.

“Prinsipnya, kami dari dewan mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati Banten,siapapun itu pelakunya,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Sementara itu, pihak Kejati Banten belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku timses WH-Andika Hazrmuy pada Pilgub Banten pada 2017, serta oknum pengurus FSPP periode 2018.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka yang merupakan pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Ponpes Tahun 2018 dan 2020.

Kedua tersangka berinisial TS dan IS. Keduanya mantan kepala biro dan pejabat di Biro Kesra Setda Provinsi Banten yang mempunyai peran masing-masing.

“Peranan TS adalah sebagai ketua tim evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes Tahun Anggaran 2018 dan 2020, sedangkan IS sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten,” kata Kasi Intel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yulianto, di Serang, Jumat (21/5/2021). (yas)

Tags: Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Gempa-Kolaka
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 3,0 Guncang Kolaka Timur di Sultra Pagi Tadi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:43
Pemudik
Nusantara

Menjaga Tradisi Mudik di Kepulauan Maluku

Senin, 16 Maret 2026 - 03:27
Sayuran
Nusantara

Paket Wisata “Jika Aku Jadi Orang Desa” di Magetan

Senin, 16 Maret 2026 - 01:45
lombok
Nusantara

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04
bandung
Nusantara

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:20
auliya
Nusantara

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.