• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Sebut Anggaran Pilkada Serentak 2024 Lebih Dari Rp112 Triliun

Redaksi by Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 22:26
in Headline
indoposco

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI baru melakukan konsinyering terkait konsep dan desain persiapan atas penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang yang telah disusun oleh KPU.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Ia menyebut, pada rapat tersebut dibahas terkait draft tahapan Pemilu serentak. Dilanjutkan dengan konsinyering 10 hari ke depan.

“Yang pasti ada draft pergeseran tahapan bulan pendaftaran dan pencoblosan,” ungkapnya.

Dikatakan dia, dari konsep dan desain atas penyelenggaraan Pikada serentak 2024 secara keseluruhan membutuhkan anggaran sebesar Rp26,2 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Tahun 2024 dan dari APBN sebesar Rp86,2 Triliun.

“Ini anggaran untuk tahapan dan non-tahapan. Kesiapan dari PPK-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) yg berjumlah 8.021.064 orang sudah termasuk anggota KPU Pusat sampai Kabupaten/Kota. Sarana dan prasarana termasuk teknologi informasi yang harus disiapkan,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berdasarkan Pasal 201 ayat 8 UU nomor 10 tahun 2016. Adalah pemilu terbesar disepanjang sejarah Indonesia.

Sehingga, menurut dia, DPR dituntut untuk memastikan segala bentuk persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada tersebut akan berjalan dengan baik. (nas)

Tags: DPR RIpilkadaPilkada serentak 2024
Previous Post

Pendakian Everest di Nepal Terus Berlanjut Meski Ada Laporan Covid-19

Next Post

Indonesia Raih Enam Gelar di Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional

Related Posts

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
Next Post
Indonesia Raih Enam Gelar di Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional

Indonesia Raih Enam Gelar di Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.