• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Nagan Raya Aceh Tangkap 4 Penambang Liar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 04:35
in Nusantara
Satu unit alat berat yang diamankan polisi dari kawasan penambangan emas diduga ilegal di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara

Satu unit alat berat yang diamankan polisi dari kawasan penambangan emas diduga ilegal di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Nagan Raya, Aceh menahan empat orang tersangka pelaku penambangan emas secara ilegal (ilegal minning) di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Empat pelaku kita tangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan aktivitas penambangan emas secara ilegal,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga:

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Ada pun keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi masing-masing berinisial RM (30 tahun) warga Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya Kabupaten Nagan Raya. Kemudian SA (23 tahun) dan SU (20 tahun) warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, serta MY (29 tahun) warga Desa Teumareng Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit alat berat, satu lembar ambal penyaring emas warna hijau, satu buah indang alat penyaring emas, serta serbuk emas pasir.

Menurutnya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas lima tahun. “Keempat tersangka masih kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Machfud. (wib)

Tags: Acehpenambang liarPolres Nagan RayaPolri

Berita Terkait.

Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-NTT
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10
Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3731 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.