• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Bogor Peringkat Delapan di Jabar pada Capaian Skor MCP

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 17:03
in Megapolitan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menerima kunjungan Kepala Satuan Tuags Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprilia Linda, untuk rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara/Ho/KPK

Wali Kota Bogor Bima Arya saat menerima kunjungan Kepala Satuan Tuags Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprilia Linda, untuk rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara/Ho/KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berada pada peringkat delapan dari 27 pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar) berdasarkan capaian skor “Monitoring Centre for Prevention” (MCP) Tahun 2020 pada aplikasi MCP yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (20/5) menyatakan, skor MCP rata-rata Pemerintah Kota Bogor tahun 2020 adalah 76 persen yang menempatkan pemerintah kota tersebut pada posisi ke delapan dari seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Menurut Linda, panggilan, Dwi Aprilia Linda, skor MCP rata-rata Kota Bogor tahun 2020 tersebut lebih rendah dari skor MCP rata-rata Kota Bogor tahun 2019, yakni 87 persen, demikian dilansir Antara.

Linda menjelaskan, skor MCP adalah nilai rata-rata dari tujuh area intervensi yang termuat dalam aplikasi MCP yang dikelola oleh KPK.

Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, skor MCP meliputi, area manajemen aset daerah 56,95 persen, area optimalisasi pajak daerah 50,57 persen, capaian perbaikan tata kelola pemerintahan 88,5 persen, pengadaan barang dan jasa (PBJ) 75,15 persen, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 75,75 persen, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 88,26 persen, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN) 91,7 persen.

Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5), Dwi Aprilia Linda, yang mewakili KPK, pada presentasinya, menyoroti capaian pada dua area intervensi yang dinilai masih relatif rendah, yakni manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Capaian skor MCP Pemerintah Kota Bogor untuk area manajemen aset daerah adalah 56,95 persen, serta skor MCP untuk area optimalisasi pajak daerah adalah 50,57 persen,” katanya.

Menurut Linda, untuk manajemen aset daerah, berdasarkan data yang dihimpun KPK per April 2021, total tanah yang dikuasai Pemkot Bogor adalah 3.861 bidang, meluputi tanah jalan 2.549 bidang dan tanah non-jalan 1.312 bidang.

“Dari total bidang tanah itu, yang telah bersertifikat baru 653 bidang,” katanya.

Untuk lahan prasana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan sosial, menurut Linda, data Pemkot Bogor per April 2021, mencatat total ada 390 perumahan. Dari jumlah tersebut, baru 36 perumahan yang sudah melakukan serah terima PSU dari pengembang perumahan kepada Pemkot Bogor.

Dalam proses pendampingan, diketahui ada tiga kendala pada proses penyerahan PSU seperti disampaikan Pemkot Bogor kepada KPK. Pertama, kondisi PSU di dalam perumahan masih banyak yang belum memenuhi kelayakan, terutama jalan dan saluran.

Kedua, banyak perumahan yang sudah terjual 100 persen dan sudah memenuhi syarat untuk serah terima, tetapi keberadaan pengembang perumahan sudah tidak terlacak. Ketiga, pengembang perumahan sudah tidak sanggup melakukan perbaikan PSU.

Kemudian, terkait optimalisasi pajak daerah, penerimaan pajak daerah Pemkot Bogor pada tahun 2020 sebesar Rp509 miliar, sedangkan penerimaan pajak daerah Pemkot Bogor per Maret 2021 tercatat Rp172,6 Miliar.

KPK menerima laporan terkait sejumlah kendala yang dihadapi Pemkot Bogor dalam penagihan piutang pajak, antara lain, belum diakomodirnya pembayaran cicilan piutang pajak daerah dalam aplikasi pajak daerah, belum adanya aturan penagihan secara paksa, belum adanya juru sita pajak daerah.

Kendala lainnya, kenaikan NJOP PBB mempengaruhi kepatuhan pembayaran, serta data obyek pajak PBB yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan memiliki piutang PBB dan diminta untuk dihapuskan piutangnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mendengarkan paparan dari KPK menyatakan terkejut dengan peringkat dan capaian MCP Pemkot Bogor di tahun 2020. Bima Arya bertekad, meningkatkan dan menetapkan target rangking MCP Pemkot Bogor pada tahun 2021 masuk tiga besar.

“Pengelolaan aset menjadi prioritas, antara lain melalui sertifikasi, validasi data aset, rekonsiliasi dengan seluruh OPD, dan penelusuran aset-aset bermasalah,” tegasnya. (arm)

Tags: kota bogorKPK RIMonitoring Centre for Prevention

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:16
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.