• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Bogor Peringkat Delapan di Jabar pada Capaian Skor MCP

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 17:03
in Megapolitan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menerima kunjungan Kepala Satuan Tuags Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprilia Linda, untuk rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara/Ho/KPK

Wali Kota Bogor Bima Arya saat menerima kunjungan Kepala Satuan Tuags Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprilia Linda, untuk rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5/2021). Foto: Antara/Ho/KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berada pada peringkat delapan dari 27 pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar) berdasarkan capaian skor “Monitoring Centre for Prevention” (MCP) Tahun 2020 pada aplikasi MCP yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (20/5) menyatakan, skor MCP rata-rata Pemerintah Kota Bogor tahun 2020 adalah 76 persen yang menempatkan pemerintah kota tersebut pada posisi ke delapan dari seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

BacaJuga:

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakut Pada Selasa siang

Menurut Linda, panggilan, Dwi Aprilia Linda, skor MCP rata-rata Kota Bogor tahun 2020 tersebut lebih rendah dari skor MCP rata-rata Kota Bogor tahun 2019, yakni 87 persen, demikian dilansir Antara.

Linda menjelaskan, skor MCP adalah nilai rata-rata dari tujuh area intervensi yang termuat dalam aplikasi MCP yang dikelola oleh KPK.

Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, skor MCP meliputi, area manajemen aset daerah 56,95 persen, area optimalisasi pajak daerah 50,57 persen, capaian perbaikan tata kelola pemerintahan 88,5 persen, pengadaan barang dan jasa (PBJ) 75,15 persen, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 75,75 persen, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 88,26 persen, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN) 91,7 persen.

Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota Bogor, Rabu (19/5), Dwi Aprilia Linda, yang mewakili KPK, pada presentasinya, menyoroti capaian pada dua area intervensi yang dinilai masih relatif rendah, yakni manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.

Capaian skor MCP Pemerintah Kota Bogor untuk area manajemen aset daerah adalah 56,95 persen, serta skor MCP untuk area optimalisasi pajak daerah adalah 50,57 persen,” katanya.

Menurut Linda, untuk manajemen aset daerah, berdasarkan data yang dihimpun KPK per April 2021, total tanah yang dikuasai Pemkot Bogor adalah 3.861 bidang, meluputi tanah jalan 2.549 bidang dan tanah non-jalan 1.312 bidang.

“Dari total bidang tanah itu, yang telah bersertifikat baru 653 bidang,” katanya.

Untuk lahan prasana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan sosial, menurut Linda, data Pemkot Bogor per April 2021, mencatat total ada 390 perumahan. Dari jumlah tersebut, baru 36 perumahan yang sudah melakukan serah terima PSU dari pengembang perumahan kepada Pemkot Bogor.

Dalam proses pendampingan, diketahui ada tiga kendala pada proses penyerahan PSU seperti disampaikan Pemkot Bogor kepada KPK. Pertama, kondisi PSU di dalam perumahan masih banyak yang belum memenuhi kelayakan, terutama jalan dan saluran.

Kedua, banyak perumahan yang sudah terjual 100 persen dan sudah memenuhi syarat untuk serah terima, tetapi keberadaan pengembang perumahan sudah tidak terlacak. Ketiga, pengembang perumahan sudah tidak sanggup melakukan perbaikan PSU.

Kemudian, terkait optimalisasi pajak daerah, penerimaan pajak daerah Pemkot Bogor pada tahun 2020 sebesar Rp509 miliar, sedangkan penerimaan pajak daerah Pemkot Bogor per Maret 2021 tercatat Rp172,6 Miliar.

KPK menerima laporan terkait sejumlah kendala yang dihadapi Pemkot Bogor dalam penagihan piutang pajak, antara lain, belum diakomodirnya pembayaran cicilan piutang pajak daerah dalam aplikasi pajak daerah, belum adanya aturan penagihan secara paksa, belum adanya juru sita pajak daerah.

Kendala lainnya, kenaikan NJOP PBB mempengaruhi kepatuhan pembayaran, serta data obyek pajak PBB yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan memiliki piutang PBB dan diminta untuk dihapuskan piutangnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mendengarkan paparan dari KPK menyatakan terkejut dengan peringkat dan capaian MCP Pemkot Bogor di tahun 2020. Bima Arya bertekad, meningkatkan dan menetapkan target rangking MCP Pemkot Bogor pada tahun 2021 masuk tiga besar.

“Pengelolaan aset menjadi prioritas, antara lain melalui sertifikasi, validasi data aset, rekonsiliasi dengan seluruh OPD, dan penelusuran aset-aset bermasalah,” tegasnya. (arm)

Tags: kota bogorKPK RIMonitoring Centre for Prevention
Berita Sebelumnya

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual di Bekasi Ditangkap

Berita Berikutnya

Indonesia Harus Menentang Segala Bentuk Kolonialisme

Berita Terkait.

untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
banjir-rob
Megapolitan

Banjir Rob Rendam Jalan RE Martadinata Jakut Pada Selasa siang

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:15
atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
Jabatan Presiden Tiga Periode akan Ciderai Demokrasi

Indonesia Harus Menentang Segala Bentuk Kolonialisme

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.