• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Keinginan Hapus KASN Tak Perlu Diikuti

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 21:11
in Headline
Ilustrasi. Foto: https: kasn.go.id

Ilustrasi. Foto: https: kasn.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan Komisi II DPR sepakat dengan pendapat pemerintah bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tetap ada dalam revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Komisi II DPR sejalan dengan pendapat pemerintah. Keinginan untuk menghapuskan KASN tidak perlu diikuti, kembalikan kepada aturan di UU yang lama,” kata Syamsurizal seperti dikutip Antara, Kamis (20/5/2021).

BacaJuga:

Istana Negara Gelar Open House Lebaran, Terbuka untuk Umum Mulai Siang Ini

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Dia menjelaskan, pada awalnya pendapat beberapa fraksi di Badan Legislasi (Baleg) menilai keberadaan KASN tidak diperlukan karena atas pertimbangan politik tertentu. Namun pemerintah tidak berkenan dengan usulan tersebut karena kalau KASN dihilangkan. Pemerintah menyatakan ada kepentingan untuk pengawasan dalam penerapan sistem merit yaitu sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Syamsurizal menjelaskan, Komisi II DPR melihat dari aspek kepegawaian, KASN masih diperlukan karena kalau lembaga itu tidak ada maka tidak ada pihak yang bisa diberikan tugas mengontrol pelaksanaan sistem merit.

“Dalam revisi UU ASN tugas KASN dijalankan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) RB, namun itu akan rancu tugasnya,” ujarnya.

Karena itu dia menilai tetap diperlukan KASN dengan pertimbangan untuk melaksanakan tugas-tugas di dalam ASN. Dia mencontohkan terkait senioritas seorang pegawai diperlukan penilaian yang objektif sehingga tidak bisa serta merta kepala daerah menilai kinerja ASN.

Politisi PPP itu menilai yang perlu dilakukan adalah langkah evaluasi dan perbaikan kinerja KASN agar ke depannya lebih baik dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. (wib)

Tags: ASNKASN

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Istana Negara Gelar Open House Lebaran, Terbuka untuk Umum Mulai Siang Ini

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02
Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby
Headline

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:31
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan
Headline

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:21
Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS
Headline

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:29
Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan
Headline

Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47
Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh
Headline

Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.