• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IMDI Sambut Baik Penolakan Gugatan Kubu Moeldoko

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:21
in Nasional
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifudin Zuhri memutuskan gugatan kelompok KLB terhadap pengurus Partai Demokrat digugurkan saat sidang ketiga di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (452021). Foto: Antara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifudin Zuhri memutuskan gugatan kelompok KLB terhadap pengurus Partai Demokrat digugurkan saat sidang ketiga di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (452021). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penolakan gugatan yang dilayangkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Ketua Umum IMDI Michael Wattimena di sela kegiatan halal bihalal DPP IMDI menyatakan sudah keempat kalinya kemenangan diraih Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dan yang ke-4 kemenangan penolakan gugatan kubu KLB Deli Serdang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang ditolak kali ini ialah yang dilayangkan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum AHY.

Menurut dia, kubu KLB Deli Serdang kalah telak 4-0. Posisi saat ini sudah 4 kali kemenangan Partai Demokrat kepemimpinan AHY, dan 0 kubu Moeldoko.

“Publik sudah tahu semua, kekalahan awal permohonan pengesahan kubu Moeldoko ditolak di Kemenkumham. Dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus,” kata Michael seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

Dia pun menyatakan bersyukur rentetan laporan kubu Moeldoko selalu ditolak di pengadilan. “Hal ini membuktikan kepengurusan Partai Demokrat Ketum AHY adalah sah dan diakui negara,” kata Michael menegaskan.

Atas penolakan itu, politisi asal Kota Ambon, Maluku ini meminta agar kubu Moeldoko tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat.

“Kan sudah jelas mereka ditolak, pastinya sudah tidak boleh lagi pakai nama Partai Demokrat. Kalau mereka masih mengaku Partai Demokrat, tentunya mereka ilegal. Sudah jelas kepengurusan yang sah Ketum AHY,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepada sayap Partai Demokrat, termasuk IMDI terus berkontribusi kepada masyarakat, karena apa yang dilakukan kepada masyarakat akan berpengaruh kepada Partai Demokrat.

“DPP Partai Demokrat mengapresiasi apa yang dilakukan organisasi sayap partai. Saya percaya apa yang telah dilakukan akan bermanfaat bagi Partai Demokrat,” ujarnya. (wib)

Tags: AHYIMDIKLB DemokratPenolakan Gugatan Kubu Moeldoko
Previous Post

Korban Banjir Cigudeg Bogor Butuh Pasokan Air Bersih

Next Post

Investor Asing Akan Bangun Pabrik Bata Plastik di Lombok Barat

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
Investor Asing Akan Bangun Pabrik Bata Plastik di Lombok Barat

Investor Asing Akan Bangun Pabrik Bata Plastik di Lombok Barat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.