• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

4.837 Napi di DKI Dapat Remisi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Mei 2021 - 10:49
in Headline
Ilustrasi - Sejumlah tahanan dan narapidana Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur dijaga oleh sejumlah petugas gabungan saat mereka menyaksikan jalannya pemberian remisi khusus Natal 2019, Rabu (25/12/2019). Foto: Antara/Andi Firdaus/am

Ilustrasi - Sejumlah tahanan dan narapidana Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur dijaga oleh sejumlah petugas gabungan saat mereka menyaksikan jalannya pemberian remisi khusus Natal 2019, Rabu (25/12/2019). Foto: Antara/Andi Firdaus/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 H kepada 4.837 narapidana di lapas, rutan dan lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) di lingkungan DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan ribuan napi yang mendapat remisi khusus karena telah memenuhi syarat usulan remisi Idulfitri 2021. Dari jumlah total 18.138 orang napi di Jakarta, terbagi dua klasifikasi yakni 5.411 orang tahanan dan 12.727 orang napi.

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

“Napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan jumlah 1.067 orang, kemudian Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta dengan jumlah 1.057 orang,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Jumat (14/5/2021).

Napi dari Lapas Kelas II A Salemba yang mendapat remisi sebanyak 1.014 orang dan 936 orang dari Rutan Kelas I Cipinang, serta 446 orang dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Sebanyak 143 orang dari Rutan Kelas I Pondok Bambu dan 135 orang dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Terakhir, 49 orang dari LPKA Kelas II Jakarta.

Protokol kesehatan

Pelaksanaan Shalat Idulfitri 1442 Hijriah di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kamis (13/5) dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat diantaranya dengan menjaga jarak antarjamaah.

“Perayaan Idulfitri 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, perwakilan warga binaan mendapat kesempatan shalat berjamaah di lapangan dalam lapas, rutan, dan LPKA,” kata Ibnu.

Menurut Ibnu, perayaan Idulfitri tahun ini diharapkan menjadi satu kebagiaan tersendiri bagi warga binaan, apalagi tersedia juga makanan tradisional khas Lebaran kepada warga binaan.

“Kebijakan ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan. Hari Raya Idulfitri 1442 H ini juga tersedia makanan tradisional khas lebaran berupa ketupat sayur dan opor ayam yang diberikan kepada para warga binaan,” kata Ibnu. (bro)

Tags: Kemenkumhamnarapidanaremisi Idulfitri

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.