• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Somasi Tak Direspon, MKKBN Polisikan MDA-PHDI Bali ke Polda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 21:01
in Nusantara
indoposco

Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Majelis Desa Adat dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali ke Kepolisian Daerah Bali karena MDA-PHDI tidak merespons somasi terkait dengan dialog pencabutan surat keputusan bersama.

“Kami sudah memberikan waktu 7 x 24 jam untuk dialog agar ada kesepakatan untuk pencabutan SKB terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali. Kami ingin sekali ada perdamaian,” kata Ketua Umum MKKBN I Ketut Nurasa dilansir dari Antara usai menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Bali, Denpasar, Kamis (13/5/2021)

BacaJuga:

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

Aktivitas Mereda, Status Gunung Semeru Diturunkan Menjadi Siaga

Laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Nurasa ke Polda Bali itu dengan tiga teradu, yakni Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, serta Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia I Gusti Ngurah Harta.

Menurut Nurasa, SKB antara PHDI Bali dan MDA Bali dengan Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 yang berlaku sejak 16 Desember 2020 itu di lapangan telah digunakan sekelompok pihak untuk melakukan penutupan sejumlah ashram sampradaya.

“Kami masih mengikuti adat, budaya, dresta Hindu di Bali di wewidangan (wilayah) masing-masing. Saya juga ada bukti pernyataan tertulis beberapa bandesa adat yang saya datangi,” ucapnya.

Nurasa menyebutkan sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) sudah menyampaikan pernyataan secara tertulis maupun secara lisan di forum. Mereka pun tidak ada yang menyampaikan bahwa warga sampradaya mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan “puputan” dari kelompok tertentu, seolah-olah ada yang menjajah. Sesama umat beragama hendaknya saling menyayangi dan tidak melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi atas somasi yang telah disampaikan kepada MDA dan PHDI Bali pada hari Selasa (4/5) sehingga MKKBN dengan berbagai pertimbangan akhirnya memutuskan mencari keadilan dengan melaporkan ke kepolisian.

Laporan pengaduan masyarakat yang tercatat dengan No. Registrasi: Dumas/303/V/2021/SPKT ke Polda Bali dengan teradu Ketua MDA Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet itu dengan dugaan tindak pidana pemberian keterangan/data palsu pada suatu akta autentik, pemaksaan kehendak, dan mengganggu ketenangan.

“Keterangan palsunya karena setahu saya, beliau (Ketua MDA, red.) itu tidak bernama seperti itu. Tidak bernama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, saya sudah cek dukcapil namanya bukan itu,” ucapnya.

Selain itu, dugaan unsur pemaksaan kehendak.”Semestinya kami bisa mulat sarira dalam kondisi pandemi COVID-19, susah sekali untuk mencari beras, kenapa tidak mau bermusyawarah?” ucapnya.

Untuk teradu Ketua PHDI Bali dengan nomor registrasi: Dumas/301/V/2021/SPKT Polda Bali dengan dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum.

Teradu ketiga, yakni Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia I Gusti Ngurah Harta yang tercatat dengan nomor registrasi laporan Dumas/301/V/2021/SPKT Polda Bali dengan dugaan perbuatan melawan hukum dan mengganggu ketenangan.

Meskipun telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ke Polda Bali, Nurasa tetap menawarkan upaya-upaya damai untuk kedamaian umat Hindu di Bali.

Pihaknya pun memohon Gubernur Bali selaku pemimpin agar bertindak adil dan jangan memihak.”Kalau ada oknum sampradaya melanggar, jangan pakai hukum rimba,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MDA Bali dan Ketua PHDI Bali belum merespons terkait dengan pengaduan dari MKKBN tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan suara. (gin)

Tags: MDA-PHDI BaliMKKBNSomasi
Berita Sebelumnya

Final Liga Champions Digelar di Porto pada 30 Mei

Berita Berikutnya

Satgas Ambil Langkah Antisipasi Peningkatan Mobilitas Usai Lebaran

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kota Cimahi di Bandung Diguncang Gempa Dangkal, BMKG: Kedalaman Hiposenter Hanya 1 Km

Minggu, 30 November 2025 - 09:20
f1
Nusantara

Oscar Piastri Rebut Kemenangan di Sprint Race GP Qatar 2025

Minggu, 30 November 2025 - 08:27
semeru
Nusantara

Aktivitas Mereda, Status Gunung Semeru Diturunkan Menjadi Siaga

Minggu, 30 November 2025 - 08:10
basarnas1
Nusantara

Kepala Basarnas Pimpin Langsung Evakuasi Udara Korban Banjir Sumbar

Minggu, 30 November 2025 - 02:21
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Sediakan Pos Respons Bencana Banjir di Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 01:16
mensos
Nusantara

BLT Kesra di Bandung Disalurkan dan Ditinjau Mensos, PT Pos Target Selesai November

Sabtu, 29 November 2025 - 20:00
Berita Berikutnya
indoposco

Satgas Ambil Langkah Antisipasi Peningkatan Mobilitas Usai Lebaran

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.