• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyuap Edhy Prabowo Dieksekusi ke LP Cibinong

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 - 12:21
in Nasional
Terpidana Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) pada sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc

Terpidana Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) pada sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Suharjito adalah penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BacaJuga:

SETARA: Reformasi Polri Masih Setengah Jalan, HUT ke-80 Jadi Momen Evaluasi Total

Ketua DPD: Polri Tak Sekadar Jaga Keamanan, tapi Juga Berdampak

Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekusi KPK, Senin (10/5), telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 21 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap.

“Dengan cara memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali dalam keterangannya melalui Antara, Selasa (11/5/2021).

Terhadap Suharjito juga dibebani kewajiban membayar denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

“Kewajiban pembayaran denda sebesar Rp250 juta tersebut telah disetorkan melalui rekening penampungan KPK pada 5 Mei 2021,” ucap Ali.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (21/4), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Suharjito terbukti menyuap Edhy senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.001.440,00.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Suharjito divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Suharjito terbukti melakukan perbuatan seperti dakwaan pertama dari Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Majelis Hakim yang terdiri atas Albertus Usada, Suparman Nyompa, dan Ali Mukhtarom tersebut juga memberikan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). (bro)

Tags: Edhy PrabowoKPKsuap

Berita Terkait.

Polri
Nasional

SETARA: Reformasi Polri Masih Setengah Jalan, HUT ke-80 Jadi Momen Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:21
SBN
Nasional

Ketua DPD: Polri Tak Sekadar Jaga Keamanan, tapi Juga Berdampak

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:45
Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum
Nasional

Ketua DPR Ingatkan Polri, Kepercayaan Masyarakat adalah Modal Utama Penegakan Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32
Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya
Nasional

Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Transformasi Digital Bansos Masuki Fase Krusial, Tata Kelola hingga Keamanan Data Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Indonesia–Jepang Perkuat Standar Alat Kesehatan ASEAN, Regulasi Adaptif Jadi Fokus Utama

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Piala-Dunia
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Editor Dilianto
Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41

INDOPOSCO.ID - Inggris, Belgia, dan tuan rumah Amerika Serikat menjadi tiga tim yang akan mencuri perhatian pada lanjutan babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.