• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

MUI Jember Imbau Warga Shalat Id di Rumah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 01:31
in Daerah
Ketua MUI Jember KH Abdul Haris. Foto: Antara

Ketua MUI Jember KH Abdul Haris. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember KH Abdul Haris mengimbau masyarakat untuk menjalankan shalat Id di rumah, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat karena Kabupaten Jember berada pada zona oranye atau daerah yang memiliki risiko sedang penyebaran Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa shalat Id itu adalah sesuatu yang sunnah, sedangkan menjaga dan menghindari penyakit itu sesuatu yang wajib, sehingga menghindari penyakit itu wajib diutamakan daripada melakukan sesuatu yang sunnah,” kata KH Abdul Haris seperti dikutip Antara, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Dalam konteks agama Islam, lanjutnya, ilmu itu sangat dihargai, sehingga ketika ilmuwan, akademisi, dokter dan spesialis mengatakan bahwa Covid-19 masih ada dan perlu diwaspadai, maka itu harus dijadikan pegangan untuk berkebijakan dalam masalah keagamaan, termasuk bagaimana menjalankan shalat Id saat pandemi.

“Dalam kaidah ilmu fikih menyebutkan bahwa menolak kemafsadatan (kerusakan) itu harus lebih diutamakan dibandingkan menarik kemaslahatan (kebaikan),” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bidayah Tegal Besar itu.

Ia mengatakan umat Islam sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah dalam menyelenggarakan Shalat Id pada masa pandemi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat IdulFitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan MUI Jember tersebut juga merujuk surat tausiyah MUI Jatim yang mengimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah setempat agar melaksanakan Shalat Id di rumah bersama keluarga agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus corona.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Kabupaten Jember masuk zona oranye penyebaran Covid-19, sehingga Shalat Id dilakukan di rumah masing-masing sesuai surat edaran Menteri Agama.

Dalam SE Menteri Agama tersebut menjelaskan daerah yang berada di zona penyebaran risiko tinggi dan sedang, yakni zona merah dan oranye, maka warga di daerah setempat dilarang melaksanakan Shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan, sehingga diimbau untuk melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing.

“Pemkab Jember juga akan menurunkan spanduk atau baliho berisikan pengumuman pelaksanaan Shalat Idulfitri di masjid atau lapangan yang sudah dipasang panitia masjid di beberapa tempat,” katanya. (wib)

Tags: MUI JemberShalat IdShalat Id di rumah

Berita Terkait.

Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23
harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.