• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

MUI Jember Imbau Warga Shalat Id di Rumah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 01:31
in Nusantara
Ketua MUI Jember KH Abdul Haris. Foto: Antara

Ketua MUI Jember KH Abdul Haris. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember KH Abdul Haris mengimbau masyarakat untuk menjalankan shalat Id di rumah, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat karena Kabupaten Jember berada pada zona oranye atau daerah yang memiliki risiko sedang penyebaran Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa shalat Id itu adalah sesuatu yang sunnah, sedangkan menjaga dan menghindari penyakit itu sesuatu yang wajib, sehingga menghindari penyakit itu wajib diutamakan daripada melakukan sesuatu yang sunnah,” kata KH Abdul Haris seperti dikutip Antara, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Dalam konteks agama Islam, lanjutnya, ilmu itu sangat dihargai, sehingga ketika ilmuwan, akademisi, dokter dan spesialis mengatakan bahwa Covid-19 masih ada dan perlu diwaspadai, maka itu harus dijadikan pegangan untuk berkebijakan dalam masalah keagamaan, termasuk bagaimana menjalankan shalat Id saat pandemi.

“Dalam kaidah ilmu fikih menyebutkan bahwa menolak kemafsadatan (kerusakan) itu harus lebih diutamakan dibandingkan menarik kemaslahatan (kebaikan),” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bidayah Tegal Besar itu.

Ia mengatakan umat Islam sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah dalam menyelenggarakan Shalat Id pada masa pandemi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat IdulFitri Tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan MUI Jember tersebut juga merujuk surat tausiyah MUI Jatim yang mengimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah setempat agar melaksanakan Shalat Id di rumah bersama keluarga agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus corona.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Kabupaten Jember masuk zona oranye penyebaran Covid-19, sehingga Shalat Id dilakukan di rumah masing-masing sesuai surat edaran Menteri Agama.

Dalam SE Menteri Agama tersebut menjelaskan daerah yang berada di zona penyebaran risiko tinggi dan sedang, yakni zona merah dan oranye, maka warga di daerah setempat dilarang melaksanakan Shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan, sehingga diimbau untuk melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing.

“Pemkab Jember juga akan menurunkan spanduk atau baliho berisikan pengumuman pelaksanaan Shalat Idulfitri di masjid atau lapangan yang sudah dipasang panitia masjid di beberapa tempat,” katanya. (wib)

Tags: MUI JemberShalat IdShalat Id di rumah

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.