• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TWK Pegawai KPK, Pengamat: Jangan Jadi Sarang Koruptor Baru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 11:41
in Nasional
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Instagram/official.kpk

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Instagram/official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Ismail Rumadan menegaskan, tes wawasan kebangsaan (TWK) pada alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada relevansinya dengan tujuan penegakan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Tes semacam itu, menurutnya, bisa dikatakan sebagai bagian dari peralihan perhatian masyarakat terhadap isu dan perilaku korupsi yang sudah mewabah di negara ini dan tak kunjung ditegakkan.

BacaJuga:

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

“Bahkan sebagian perbuatan korupsi patut diduga ada unsur kesengajaan untuk ditutup-tutupi, bahkan patut diduga sebagian pelaku korupsi sengaja untuk dihilangkan jejaknya,” ungkap Ismail Rumadan melalui gawai, Minggu (9/5/2021).

Ia melihat, indikasi adanya upaya penghilangan jejak sangat kuat. Hal itu dibuktikan ada beberapa pegawai KPK yang sedang serius dalam mengungkap beberapa kasus pidana korupsi. Namun kemudian mereka harus diberhentikan akibat dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apa standar penilaian dalam TWK itu, padahal para pegawai KPK yang dites tersebut sudah teruji integritasnya dalam menangani kasus korupsi. Bukankan integritas adalah modal utama bagi seorang pegawai KPK yang bertugas dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor,” terangnya.

Menurut Ismail, apabila ada keterlibatan Badan Kepegawaian Nasional, maka standar yang digunakan dalam menguji para pegawai KPK adalah standar penilaian yang lebih dari standar penilaian dalam tes pegawai pada umumnya.

“Ya karena lembaga KPK ini pada awalnya dibutuhkan orang-orang yang bekerja di atas standar kinerja PNS pada umumnya. Orang-orang yang lulus sebagai pegawai KPK adalah orang-orang tidak cukup hanya dengan modal pintar, namun harus orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan keberanian ekstra ordinari dalam melakukan tindakn hukum terhadap para koruptor,” ujarnya.

Apabila, kemudian orang-orang yang memiliki integritas dan keberanian semacam ini diberhentikan dari KPK, menurut Ismail, maka sebaiknya KPK dibubarkan saja. Dan kembalikan kewenangan penegakan hukum korupsi kepada Kepolisian atau kejaksaan.

“Itu (Dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan) kenapa? Karena standar penilaian yang digunakan utuk merekrut pegawai di KPK sama saja dengan kedua lembaga tersebut,” tegasnya.

“Jadi sebaiknya KPK dibubarkan saja, jangan sampai terbentuk sarang koruptor baru,” ketusnya. (nas)

Tags: KPKPegawai KPKTWK

Berita Terkait.

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13
Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33
Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Nasional

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:03
LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan
Nasional

LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:53
Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen
Nasional

Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33
Dompet Dhuafa Gulirkan Sahabat Berbagi Harapan Ramadan, Keceriaan bagi Pasien Anak Talasemia
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Sahabat Berbagi Harapan Ramadan, Keceriaan bagi Pasien Anak Talasemia

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.