• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sembilan Klub Inisiator Liga Super Eropa Didenda Rp257 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 08:17
in Headline
Sembilan klub inisiator Liga Super Eropa yang belakangan memutuskan mundur dari kompetisi tengan pekan tandingan Liga Champions itu. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Sembilan klub inisiator Liga Super Eropa yang belakangan memutuskan mundur dari kompetisi tengan pekan tandingan Liga Champions itu. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Union of European Football Associations (UEFA) atau Badan sepak bola Eropa mengumumkan sanksi denda yang mereka jatuhkan untuk sembilan klub inisiator Liga Super Eropa, kompetisi tengah pekan tandingan Liga Champions yang dibentuk bulan lalu pada Jumat (7/5/2021) malam waktu setempat.

Kesembilan klub yang belakangan mundur dari inisiatif Liga Super Eropa tersebut lolos dari ancaman larangan tampil di kompetisi-kompetisi Eropa seperti Liga Champions, Liga Eropa atau bahkan ajang anyar Liga Conference yang mulai bergulir musim depan.

BacaJuga:

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Sembilan klub tersebut adalah Arsenal, AC Milan, Atletico Madrid, Chelsea, Inter Milan, Liverpool, Manchester City, Manchester United dan Tottenham Hotspur.

Kesembilan klub itu diharuskan membayarkan denda senilai 15 juta euro (sekira Rp257 miliar) yang nantinya akan disalurkan untuk pengembangan sepak bola anak, remaja dan akar rumput di komunitas lokal seantero Eropa, termasuk Inggris.

Lantas penerimaan kesembilan klub itu dari kompetisi UEFA akan dikurangi lima persen, yang nantinya akan dibagikan ulang ke klub-klub lain.

Selain itu mereka akan kembali menggabungkan diri ke dalam Asosiasi Klub Eropa (ECA) setelah sempat mundur bersamaan dengan pembentukan Liga Super Eropa serta diwajibkan menempuh segala langkah untuk memutus keterlibatan dari kompetisi tandingan itu.

Kesembilan klub itu juga nantinya terancam dikenai denda 100 juta euro jika mengikuti kompetisi tandingan lain di masa depan.

“Saya sudah bilang di Kongres UEFA dua pekan lalu bahwa butuh organisasi kuat untuk mengakui kesalahan terlebih di era sekarang yang kerap mendapat peradilan oleh massa di media sosial. Dan klub-klub ini sudah melakukannya,” kata Presiden UEFA Aleksander Ceferin dalam laman resmi organisasi itu dilansir Antara.

“Saya tegaskan bahwa denda yang dilakukan memang signifikan, tetapi dana yang masuk tidak akan diterima UEFA. Semuanya akan diinvestasi ulang untuk sepak bola usia dini dan akar rumput di seluru Eropa,” ujarnya menambahkan.

Sedangkan tiga klub lainnya, Real Madrid, Barcelona dan Juventus, yang hingga saat ini belum menyatakan mundur dari Liga Super Eropa terancam hukuman yang lebih berat tetapi belum ditentukan oleh UEFA. (aro)

Tags: Liga Championsliga eropaliga super eropa

Berita Terkait.

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Kamis, 2 April 2026 - 03:21
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

Kamis, 2 April 2026 - 00:47
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Rabu, 1 April 2026 - 23:06
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Headline

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Rabu, 1 April 2026 - 20:03
unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.