• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

100 Hari Kerja Kapolri, Polri Sudah Tegur 419 Akun Medsos Lewat Virtual Police

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 13:44
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@ccicpolri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat sudah memberikan peringatan atau teguran Virtual Police (VP) kepada 419 akun media sosial (medsos) karena melakukan pelanggaran UU ITE, sepanjang 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan, angka itu didapatkan mulai dari 23 Februari sampai 3 Mei 2021. Dari 419, sebanyak 274 diantaranya dinyatakan lolos verifikasi atau konten yang diajukan memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Sebanyak 274 konten lolos verifikasi,” kata Slamet di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Lalu, ada 98 konten tidak lolos verifikaso atau konten yang diajukan tidak memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA. Selanjutnya, 47 konten masih dalam proses verifikasi.

Virtual police adalah gagasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud dari arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu sesuai dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Sehingga, penegakan hukum lebih mengedepankan Restorative Justice atau keadilan restoratif. Peringatan Virtual Police juga meminta beberapa pendapat para ahli-ahli yang disiapkan.

Adapun, media sosial yang paling banyak diberikan teguran Virtual Police adalah akun Twitter dengan total 215. Lalu, Facebook 180, Instagram 14, dan YouTube sembilan. Kemudian, ada 47 konten dihapus, 120 diajukan untuk diblokir, dan 4 lagi masih menunggu.

“Berdasarkan 106 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 49 akun yang mematuhi imbauan, 46 akun yang tidak mematuhi imbauan, 11 akun belum merespon peringatan,” katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE. Virtual Police ini bekerja dengan cara melakukan patroli di dunia maya. Setelah ditemukan indikasi adanya pelanggaran UU ITE di media sosial, polisi akan melakukan teguran melalui media sosial milik Polri ke pemilik media sosial tersebut. (gin)

Tags: kapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolriVirtual Police

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4987 shares
    Share 1995 Tweet 1247
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.