• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Distribusi Pupuk, Mentan Syahrul Minta Pengawasan Diperketat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 11:56
in Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) melakukan dialog interaktif dengan petani dan penyuluh di AWR Kementan didampingi Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi. Foto: BPPSDMP

Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) melakukan dialog interaktif dengan petani dan penyuluh di AWR Kementan didampingi Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi. Foto: BPPSDMP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani harus tersedia Cepat, Cermat dan Akurat (CCA), maka pengawasan tata kelola distribusi harus diperketat, khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Sanksi tegas harus diterapkan pada pihak yang melakukan pelanggaran yang sudah disepakati dengan pemerintah.

“Harap diingat, sektor pertanian terkait erat dengan masalah waktu, selalu CCA atau cepat, cermat dan akurat. Saya berharap kita perbaiki tata kelola pupuk melalui forum ini,” kata Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Rabu (5/6) pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Tata Kelola Pupuk Bersubsidi’ yang dihadiri Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Bakir Pasaman dan sejumlah pejabat eselon satu Kementan.

BacaJuga:

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Mentan Syahrul meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Sanksi tegas juga harus diterapkan pada pihak yang melanggar ketentuan yang telah disepakati Pemerintah RI, khususnya Kementerian Pertanian RI (Kementan) dengan PIHC.

“Izin pak direktur, Dirut (direktur utama) PIHC bukan mau mencampuri, dan ini juga berlaku untuk jajaran saya. Kalau ada yang tidak benar, bermain-main dengan pupuk dengan cara tidak benar, pecat itu pak, kasih berhenti saja, saya akan persoalkan kalau distribusi bersoal,” kata Mentan Syahrul saat membuka FGD di kantor pusat Kementan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Mentan Syahrul menegaskan bahwa pihaknya sangat fokus dengan ketersedian pupuk di tingkat petani, karena penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan.

“Jangan cuma lihat pupuknya, negara 267 juta penduduk, negara besar yang kalau kurang makannya, kalau kita salah menghitungnya, salah dan berspekulasi atas program konsepsi, ini berbahaya untuk 267 juta orang penduduk Indonesia,” katanya.

Menurut Syahrul, Kementan sangat gigih di lapangan mendukung kinerja petani, karena Pandemi Covid-19, memaksa orang tinggal di rumah, tidak ada aktivitas berlangsung maksimal di luar rumah, tetapi pangan rakyat harus tetap tersedia.

“Tidak ada orang yang tidak butuh makan. Itu yang kami jaga dari lorong ke lorong. Saat refocusing anggaran di berbagai sektor, bisa dikatakan bahwa kami overstock beras dari 2019 ke 2020 maupun 2020 ke 2021. Ini sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Mentan Syahrul.

Dia mengingatkan bahwa sektor pertanian juga tumpuan mendukung pembangunan ekonomi nasional, di antaranya memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB), dimana pada masa pandemi Covid-19, hanya sektor pertanian yang menunjukkan pertumbuhan positif sekitar 16,24 persen. Pertanian saat ini diterapkan dengan bebeberapa teknologi pertanian dan pupuk juga menjadi bagian penting.

“Saya selalu ingat, Presiden Jokowi selalu memberi chalenge, katanya tidak ada keringat mengkhiananti janji dan hasil. Pertanian berhasil tumbuh positif dan ekspor bisa naik mencapai 15,7 persen. Ini kerja siapa? Bukan kerja Syahrul, tapi kerja semua Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi penyuluh rutin mengunggah data petani ke Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

“Data ini menjadi acuan Kementan dalam mengukur secara tepat jumlah petani dan alokasi pupuk bersubsidi pada tiap kelompok tani,” kata Dedi tiap kali jumpa penyuluh dan petani dalam kunjungan kerja di daerah.

Kementan khususnya BPPSDMP terus berupaya memperkuat peran penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian pelaksana Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani). Hal ini untuk mendukung input dan update Simluhtan berbasis NIK dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

“Saat ini, Kementan berupaya memperkuat peran penyuluh, khususnya di KostraTani untuk selalu update data petani ke Simluhtan, untuk dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, lalu disesuaikan dengan eRDKK untuk diusulkan pada Kementan,” pungkasnya.

Dedi menambahkan, integrasi Simluhtan dan eRDKK berbasis NIK merupakan kolaborasi pihak-pihak terkait di Kementan, khususnya BPPSDMP melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan (PSP) Sarwo Edhy pada FGD tersebut mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran setiap tahun, agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi, produksi dan distribusinya ke petani melalui PIHC sebagai pelaksana.

“Jadi tugas Kementan mendukung penyiapan e-RDKK dan melakukan pengawasan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di provinsi, kabupaten dan kecamatan yang anggotanya dari Kementan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Polri dan pemerintah daerah setempat yang diketuai Sekda,” kata Sarwo. (ibs)

Tags: BPPSDMPKementanmentanpenyuluh

Berita Terkait.

RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.