• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Banten Bagikan 1.564 Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:08
in Nusantara
indoposco

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kanwil BPN Banten, Farida Widyatarti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten akan membagikan 1.564 sertifikat dari target 3.700 bidang dalam program Redistribusi Tanah kepada warga adat Banten Kidul, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Waewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten secara simblos dan virtual melalui zoom yang akan dihadiri oleh Dirjen Penataaan Agraria, Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (6/5/2021).

“Insya Allah, kami akan membagikan sertifikat hasil dari program Redistribusi tanah untuk warga adat Wewengkon Citorek, Kabupaten Lebak sebanyak 1.564 bidang dari target sebanyak 3.700 bidang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Farida Widyatarti, Selasa (5/4/2021).

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Farida menjelaskan, program Redistribusi Tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini, memiliki target 5.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19, namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.564 bidang dalam kurun waktu 3 bulan,” tuturnya.

“Pengukuran dan pengumpulan data fisik atau data yuridis, secara simultan mulai dilaksanakan awal Februari 2021,” sambungnya.

Ia merinci, desa yang akan dibagikan sertifikat Redistribusi Tanah itu meliputi Desa Citorek Timur 379 bidang, Desa Citorek Tengah 687 bidang, Desa Citorek Sabrang 250 bidang, dan Desa Citorek Barat 248 bidang yang semuanya terletak di Kecamatan Cibeber.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menambahkan, program Redistribusi Tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek, Banten Kidul.

“Tahun 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang, masih di Citorek,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan, Redistribusi Tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang, dengan rincian 3.700 bidang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan sisanya tersebar di Kabupaten Pandelang dan Serang.

Menurut Abeng, pertimbangan kenapa Citorek kembali menjadi lokasi Redistribusi Tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan Redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan.

Andi Tenri Abeng menambahkan, selain menjadi lokasi Redistribusi Tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi Redistribusi Tanah di Citorek akan ditetapkan menjadi lokasi PTSL, sehingga tahun 2021 ini, 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan. (ibs)

Tags: BPN Bantenredistribusi tanahSertifikat Hak Tanah

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3010 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.