• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BPN Banten Bagikan 1.564 Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:08
in Daerah
indoposco

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kanwil BPN Banten, Farida Widyatarti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten akan membagikan 1.564 sertifikat dari target 3.700 bidang dalam program Redistribusi Tanah kepada warga adat Banten Kidul, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Waewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten secara simblos dan virtual melalui zoom yang akan dihadiri oleh Dirjen Penataaan Agraria, Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (6/5/2021).

“Insya Allah, kami akan membagikan sertifikat hasil dari program Redistribusi tanah untuk warga adat Wewengkon Citorek, Kabupaten Lebak sebanyak 1.564 bidang dari target sebanyak 3.700 bidang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Farida Widyatarti, Selasa (5/4/2021).

BacaJuga:

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Farida menjelaskan, program Redistribusi Tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini, memiliki target 5.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19, namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.564 bidang dalam kurun waktu 3 bulan,” tuturnya.

“Pengukuran dan pengumpulan data fisik atau data yuridis, secara simultan mulai dilaksanakan awal Februari 2021,” sambungnya.

Ia merinci, desa yang akan dibagikan sertifikat Redistribusi Tanah itu meliputi Desa Citorek Timur 379 bidang, Desa Citorek Tengah 687 bidang, Desa Citorek Sabrang 250 bidang, dan Desa Citorek Barat 248 bidang yang semuanya terletak di Kecamatan Cibeber.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menambahkan, program Redistribusi Tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek, Banten Kidul.

“Tahun 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang, masih di Citorek,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan, Redistribusi Tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang, dengan rincian 3.700 bidang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan sisanya tersebar di Kabupaten Pandelang dan Serang.

Menurut Abeng, pertimbangan kenapa Citorek kembali menjadi lokasi Redistribusi Tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan Redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan.

Andi Tenri Abeng menambahkan, selain menjadi lokasi Redistribusi Tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi Redistribusi Tanah di Citorek akan ditetapkan menjadi lokasi PTSL, sehingga tahun 2021 ini, 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan. (ibs)

Tags: BPN Bantenredistribusi tanahSertifikat Hak Tanah

Berita Terkait.

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.