• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BPN Banten Bagikan 1.564 Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:08
in Daerah
indoposco

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kanwil BPN Banten, Farida Widyatarti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten akan membagikan 1.564 sertifikat dari target 3.700 bidang dalam program Redistribusi Tanah kepada warga adat Banten Kidul, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Waewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten secara simblos dan virtual melalui zoom yang akan dihadiri oleh Dirjen Penataaan Agraria, Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (6/5/2021).

“Insya Allah, kami akan membagikan sertifikat hasil dari program Redistribusi tanah untuk warga adat Wewengkon Citorek, Kabupaten Lebak sebanyak 1.564 bidang dari target sebanyak 3.700 bidang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Farida Widyatarti, Selasa (5/4/2021).

BacaJuga:

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Farida menjelaskan, program Redistribusi Tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini, memiliki target 5.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19, namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.564 bidang dalam kurun waktu 3 bulan,” tuturnya.

“Pengukuran dan pengumpulan data fisik atau data yuridis, secara simultan mulai dilaksanakan awal Februari 2021,” sambungnya.

Ia merinci, desa yang akan dibagikan sertifikat Redistribusi Tanah itu meliputi Desa Citorek Timur 379 bidang, Desa Citorek Tengah 687 bidang, Desa Citorek Sabrang 250 bidang, dan Desa Citorek Barat 248 bidang yang semuanya terletak di Kecamatan Cibeber.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menambahkan, program Redistribusi Tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek, Banten Kidul.

“Tahun 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang, masih di Citorek,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan, Redistribusi Tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang, dengan rincian 3.700 bidang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan sisanya tersebar di Kabupaten Pandelang dan Serang.

Menurut Abeng, pertimbangan kenapa Citorek kembali menjadi lokasi Redistribusi Tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan Redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan.

Andi Tenri Abeng menambahkan, selain menjadi lokasi Redistribusi Tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi Redistribusi Tanah di Citorek akan ditetapkan menjadi lokasi PTSL, sehingga tahun 2021 ini, 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan. (ibs)

Tags: BPN Bantenredistribusi tanahSertifikat Hak Tanah

Berita Terkait.

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10
Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung
Daerah

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 11:53
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Aktivitas Anak Krakatau Naik, Pelayaran Selat Sunda Diperketat

Minggu, 6 September 2026 - 11:44
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Selimuti Banten, Warga Diimbau Pakai Masker dan Kacamata
Daerah

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Selimuti Banten, Warga Diimbau Pakai Masker dan Kacamata

Minggu, 6 September 2026 - 11:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.