• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Banten Bagikan 1.564 Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:08
in Nusantara
indoposco

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kanwil BPN Banten, Farida Widyatarti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten akan membagikan 1.564 sertifikat dari target 3.700 bidang dalam program Redistribusi Tanah kepada warga adat Banten Kidul, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Waewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten secara simblos dan virtual melalui zoom yang akan dihadiri oleh Dirjen Penataaan Agraria, Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (6/5/2021).

“Insya Allah, kami akan membagikan sertifikat hasil dari program Redistribusi tanah untuk warga adat Wewengkon Citorek, Kabupaten Lebak sebanyak 1.564 bidang dari target sebanyak 3.700 bidang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Farida Widyatarti, Selasa (5/4/2021).

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Farida menjelaskan, program Redistribusi Tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini, memiliki target 5.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19, namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.564 bidang dalam kurun waktu 3 bulan,” tuturnya.

“Pengukuran dan pengumpulan data fisik atau data yuridis, secara simultan mulai dilaksanakan awal Februari 2021,” sambungnya.

Ia merinci, desa yang akan dibagikan sertifikat Redistribusi Tanah itu meliputi Desa Citorek Timur 379 bidang, Desa Citorek Tengah 687 bidang, Desa Citorek Sabrang 250 bidang, dan Desa Citorek Barat 248 bidang yang semuanya terletak di Kecamatan Cibeber.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menambahkan, program Redistribusi Tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek, Banten Kidul.

“Tahun 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang, masih di Citorek,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan, Redistribusi Tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang, dengan rincian 3.700 bidang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan sisanya tersebar di Kabupaten Pandelang dan Serang.

Menurut Abeng, pertimbangan kenapa Citorek kembali menjadi lokasi Redistribusi Tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan Redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan.

Andi Tenri Abeng menambahkan, selain menjadi lokasi Redistribusi Tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi Redistribusi Tanah di Citorek akan ditetapkan menjadi lokasi PTSL, sehingga tahun 2021 ini, 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan. (ibs)

Tags: BPN Bantenredistribusi tanahSertifikat Hak Tanah

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.