• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Banten Bagikan 1.564 Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:08
in Nusantara
indoposco

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kanwil BPN Banten, Farida Widyatarti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten akan membagikan 1.564 sertifikat dari target 3.700 bidang dalam program Redistribusi Tanah kepada warga adat Banten Kidul, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Waewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten secara simblos dan virtual melalui zoom yang akan dihadiri oleh Dirjen Penataaan Agraria, Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (6/5/2021).

“Insya Allah, kami akan membagikan sertifikat hasil dari program Redistribusi tanah untuk warga adat Wewengkon Citorek, Kabupaten Lebak sebanyak 1.564 bidang dari target sebanyak 3.700 bidang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Farida Widyatarti, Selasa (5/4/2021).

BacaJuga:

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Farida menjelaskan, program Redistribusi Tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini, memiliki target 5.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.

”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19, namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.564 bidang dalam kurun waktu 3 bulan,” tuturnya.

“Pengukuran dan pengumpulan data fisik atau data yuridis, secara simultan mulai dilaksanakan awal Februari 2021,” sambungnya.

Ia merinci, desa yang akan dibagikan sertifikat Redistribusi Tanah itu meliputi Desa Citorek Timur 379 bidang, Desa Citorek Tengah 687 bidang, Desa Citorek Sabrang 250 bidang, dan Desa Citorek Barat 248 bidang yang semuanya terletak di Kecamatan Cibeber.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menambahkan, program Redistribusi Tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek, Banten Kidul.

“Tahun 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang, masih di Citorek,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan, Redistribusi Tanah tahun anggaran 2021 se-Provinsi Banten memiliki target 5.000 bidang, dengan rincian 3.700 bidang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan sisanya tersebar di Kabupaten Pandelang dan Serang.

Menurut Abeng, pertimbangan kenapa Citorek kembali menjadi lokasi Redistribusi Tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan Redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi Desa Lengkap Terpetakan.

Andi Tenri Abeng menambahkan, selain menjadi lokasi Redistribusi Tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi Redistribusi Tanah di Citorek akan ditetapkan menjadi lokasi PTSL, sehingga tahun 2021 ini, 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan. (ibs)

Tags: BPN Bantenredistribusi tanahSertifikat Hak Tanah
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor dari Berbagai Daerah

Berita Berikutnya

Gubernur Banten Masih Galau Pinjam Dana dari PT SMI

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
Berita Berikutnya
indoposco

Gubernur Banten Masih Galau Pinjam Dana dari PT SMI

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.