• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Posko THR Lebaran di Kabupaten Tangerang Terima 10 Aduan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 18:57
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Foto: tangerangkab.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021.

Posko pengaduan THR ini dibuka sejak 28 April hingga 20 Mei 2021 mendatang. Pelayanan posko THR beroperasi setiap hari di jam kerja pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

BacaJuga:

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah

Sejauh ini sudah ada 10 pengaduan yang disampaikan ke posko terkait pembayaran THR.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan, posko pengaduan THR tahun 2021 ini fokus pada pemberian informasi mengenai THR, konsultasi dan menindaklanjuti pengaduan tentang pembayaran THR keagamaan dari perusahaan ke pekerja.

Layanan Pengaduan THR ini bisa mengawasi pemberian THR pada 6.203 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 300 ribu pekerja.

“Hasil pengaduan nantinya akan kami koordinasikan ke Disnaker Provinsi Banten, dan untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Beni Rachmat, Senin (3/5/2021).

Beni mengatakan layanan posko THR ini, juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 841.4/1583-Disnaker/2020 Tentang Pelaksanaan PemberianTHR 2021 bagi Pekerja/Buruh di Kabupaten Tangerang.

Dalam SE tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menekankan, perusahaan wajib membayarkan THR ke karyawan paling lambat H-7 Lebaran.

“Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR saat pelaksanaan Lebaran tahun ini dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar THR tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak disnaker,” ujar Beni.

Beni menginformasikan, untuk pengaduan bisa langsung mengujungi Posko pengaduan THR Lebaran di Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain melalui tatap muka (Posko), pengaduan THR di Kabupaten Tangerang bisa disampaikan melalui email : disnaker@tangerangkab.go.id, atau dengan mengisi form di alamat S.id/poskothr.

Beni berharap, perusahaan bisa membayar THR pada tahun ini sesuai aturan. Bahkan jika dicicil itu sudah jelas harus selesai pada hari menjelang Idulfitri. (dam)

Tags: IdulfitriKabupaten Tangeranglebaranthr

Berita Terkait.

buku
Megapolitan

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Megapolitan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:05
Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:22
bogor
Megapolitan

45 Anak Muda Telusuri Keanekaragaman Hayati Hutan Penelitian Dramaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:05
polisi
Megapolitan

Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pedagang Cermin Pascademo Ricuh DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:24
SPMB
Megapolitan

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:37

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.