INDOPOSCO.ID – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing buka suara terkait dugaan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara), Medan.
Dia mengatakan, dugaan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oleh oknum tersebut lebih parah dari pada korupsi.
“Itu lebih parah dari pada korupsi. Sebab alat rapid test antigen bekas dapat mengancam nyawa manusia. Sementara korupsi hanya gerogoti uang negara,” kata Emrus kepada Idoposco.id, Minggu (2/5/2021).
Kendati demikian, dia berharap Dirut PT Kimia Farma Diagnostik bertanggung dan segera melakukan pelacakan serta testing kepada semua penerima.
“Terkait dugaan penggunaan alat rapid test antigen daur ulang, demi kemanusiaan, Dirut PT KFD harus bertanggungjawab segera lakukan pelacakan dan testing kepada semua penerima. Jika ada positif, obati. Singkatnya, lacak, testing, dan obati sampai pada orang terakhir. Biaya dari PTKFD,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera menugaskan para menteri terkait untuk senantiasa melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap jajaran di bawahnya terkait kegiatan dan program pelacakan, testing dan perlakukan (pengobatan) yang dinakodai oleh Menteri Kesehatan.
“Sesekali, menteri uji petik dengan meminta seseorang sebagai konsumen dari layanan pelacakan, testing dan pengobatan. Hal ini penting karena menyangkut keselamatan manusia dari gempuran Covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan landai apalagi berakhir,” imbuhnya. (yah)








