• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengusaha Tak Mampu Bayar THR, Lakukan Bipartit

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:18
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang minta pengusaha yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan agar segera melakukan perundingan bipartit guna merumuskan kesepakatan bersama.

“Jika pengusaha memiliki setengah kemampuan dengan cara mencicil, harus ada kesepakatan bersama. Termasuk yang tidak mampu sama sekali juga harus ada kesepakatan sampai cashflow (arus kas) pengusaha memungkinkan untuk membayar THR,” kata Sarman di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga:

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Menurut Sarman, pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab untuk membayarkan THR para pekerjanya. Namun, ia minta pengertian pekerja karena kondisi yang dihadapi pengusaha pun cukup berat.

“Yang jelas pengusaha tidak lari dari tanggung jawab membayar THR, hanya memang butuh waktu yang tepat sembari menunggu pulihnya perekonomian. Opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif pengusaha yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar THR 100 persen,” katanya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKi Jakarta itu menjelaskan sejumlah sektor usaha masih cukup kesulitan untuk bisa memenuhi kewajiban membayar THR penuh karena belum bisa bangkit dipukul pandemi.

Sektor usaha tersebut diantaranya pariwisata, seperti hotel, travel, transportasi, restoran, cafe, pusat hiburan, ritel juga sektor industri properti, otomotif, hingga jasa dan event organizer (EO).

“Pemerintah harus dapat memberikan kebijakan/regulasi yang memanyugi semua pengusaha dan pekerja. Dengan pertumbuhan ekonomi kita yang masih minus menjadi indikator bahwa memang ekonomi kita masih belum pulih dan sektor swasta masih stagnan. Harapan kita badai pandemi Covid-19 segera berakhir, ekonomi perlahan pulih dan pengusaha sudah dapat membayar THR tepat waktu,” katanya.

Sarman juga menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengusaha yang mampu membayar THR secara penuh kepada karyawannya. Hal itu juga sejalan dengan arahan pemerintah agar THR dapat ikut mendorong konsumsi rumah tangga di masa Ramadhan dan Idul Fitri meski ada larangan mudik.

“Ini (THR) akan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif,” kata Sarman. (bro)

Tags: BipartitKadinthrTHR dicicil

Berita Terkait.

airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13
komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29
Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.