• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kisruh Pelaporan Balik JPMI, Isu Korupsi Tak Boleh Hilang dari Pengamatan Publik 

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:57
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh kasus dugaan pemotongan dan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten semakin berkembang. Meski saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, namun masyarakat semakin berperan aktif dalam rangka mengungkap tuntas tindakan korupsi.

Langkah itu dibuktikan dengan dilaporkannya Gubernur Banten Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI).

Namun, aksi pelporan itu dibalas dengan dilaporkannya JPMI ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Banten oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Melihat persoalan itu, Juru Bicara (Jubir) Banten Bersih Adam Alfian mengatakan, permasalahan balas lapor itu jangan sampai menggeser makna pencegahan korupsi. Yang paling penting, isu korupsi jangan sampai hilang dari pengamatan publik. Karena, kisruh ini sudah menjadi konflik horisontal di antara aktivis anti korupsi.

“Sisi lain jangan sampai yang harusnya jadi isu bersama korupsinya, jangan sampai  hilang dari pengamatan publik. Sehingga jadi konflik horisonal. Aneh walau sama-sama gerakan anti korupsi, tapi malah justru saling serang. Tidak salah, itu bagian dari hak, namun jangan sampai pengamatan isunya balik ke pencemarannya. Selama buktinya kuat monggo, silakan,” kata Adam, Sabtu (1/5/2021).

Kendati, pihaknya tidak ingin berkomentar lebih dalam. Alasannya, pelaporan Gubernur Banten ke KPK dan pelaporan atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri bagian dari hak setiap masyarakat. Yang terpenting, bukti dan datanya kuat.

“Jadi masyarakat melaporkan ke KPK bagian hak masyarakat sipil. Ini juga sebetulnya dalam gerakan anti korupsi menjadi kesadaran dan semangat baru bahwa masyarakat sipil mulai sadar dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Yang bisa dilakukan dengan memberikan bukti yang cukup,” ujarnya.

“Terkait pencemaran nama baik sah-sah saja jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Gubernur Banten ataupun pembela Gubernur Banten. Lagi-lagi selama bukti dan ucapan cukup dan kuat,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam mengungkap kasus kejahatan tindak pidana korupsi perlu peran aktif dari masyarakat sipil. Dengan adanya laporan ke KPK, hal itu mengindikasikan kemajuan dalam mencegah tindakan korupsi.

“Kalau melihat partisipasi masyarakat kami turut senang, memiliki parsipasi aktif. Mestinya korsupgrah di Banten dengan segala bentuk program untuk memonitoring harusnya bekerja sesuai tupoksinya,” tuturnya.

Terlebih selama ini berdasarkan pengamatan dan catatannya, setiap aparat penegak hukum (APH) memiliki target pengungkapan kasus korupsi dan diberikan anggaran. Namun sejauh ini, topangan anggaran tidak berbanding lurus dengan kinerja pengungkapan korupsi.

“Setiap APH dalam tindak pidana korupsi memiliki target dan ditopang anggaran, tapi tidak berbanding lurus dengan target kinerjanya dengan anggaran yang digelontorkan. Sehingga harusnya kalau masyarakat aktif melaporkan, penyidik semakin aktif melakukan penyidikan, investigasi lebih jauh,” jelasnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesJPMIKorupsi Dana Hibah PonpesKPK
Previous Post

Tuntutan Buruh Itu Hak Tiap Warga Negara

Next Post

Pengamat Sebut Partai Ummat Berpeluang Ungguli PAN

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
indoposco

Pengamat Sebut Partai Ummat Berpeluang Ungguli PAN

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.