• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kisruh Pelaporan Balik JPMI, Isu Korupsi Tak Boleh Hilang dari Pengamatan Publik 

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:57
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh kasus dugaan pemotongan dan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten semakin berkembang. Meski saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, namun masyarakat semakin berperan aktif dalam rangka mengungkap tuntas tindakan korupsi.

Langkah itu dibuktikan dengan dilaporkannya Gubernur Banten Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Namun, aksi pelporan itu dibalas dengan dilaporkannya JPMI ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Banten oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Melihat persoalan itu, Juru Bicara (Jubir) Banten Bersih Adam Alfian mengatakan, permasalahan balas lapor itu jangan sampai menggeser makna pencegahan korupsi. Yang paling penting, isu korupsi jangan sampai hilang dari pengamatan publik. Karena, kisruh ini sudah menjadi konflik horisontal di antara aktivis anti korupsi.

“Sisi lain jangan sampai yang harusnya jadi isu bersama korupsinya, jangan sampai  hilang dari pengamatan publik. Sehingga jadi konflik horisonal. Aneh walau sama-sama gerakan anti korupsi, tapi malah justru saling serang. Tidak salah, itu bagian dari hak, namun jangan sampai pengamatan isunya balik ke pencemarannya. Selama buktinya kuat monggo, silakan,” kata Adam, Sabtu (1/5/2021).

Kendati, pihaknya tidak ingin berkomentar lebih dalam. Alasannya, pelaporan Gubernur Banten ke KPK dan pelaporan atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri bagian dari hak setiap masyarakat. Yang terpenting, bukti dan datanya kuat.

“Jadi masyarakat melaporkan ke KPK bagian hak masyarakat sipil. Ini juga sebetulnya dalam gerakan anti korupsi menjadi kesadaran dan semangat baru bahwa masyarakat sipil mulai sadar dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Yang bisa dilakukan dengan memberikan bukti yang cukup,” ujarnya.

“Terkait pencemaran nama baik sah-sah saja jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Gubernur Banten ataupun pembela Gubernur Banten. Lagi-lagi selama bukti dan ucapan cukup dan kuat,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam mengungkap kasus kejahatan tindak pidana korupsi perlu peran aktif dari masyarakat sipil. Dengan adanya laporan ke KPK, hal itu mengindikasikan kemajuan dalam mencegah tindakan korupsi.

“Kalau melihat partisipasi masyarakat kami turut senang, memiliki parsipasi aktif. Mestinya korsupgrah di Banten dengan segala bentuk program untuk memonitoring harusnya bekerja sesuai tupoksinya,” tuturnya.

Terlebih selama ini berdasarkan pengamatan dan catatannya, setiap aparat penegak hukum (APH) memiliki target pengungkapan kasus korupsi dan diberikan anggaran. Namun sejauh ini, topangan anggaran tidak berbanding lurus dengan kinerja pengungkapan korupsi.

“Setiap APH dalam tindak pidana korupsi memiliki target dan ditopang anggaran, tapi tidak berbanding lurus dengan target kinerjanya dengan anggaran yang digelontorkan. Sehingga harusnya kalau masyarakat aktif melaporkan, penyidik semakin aktif melakukan penyidikan, investigasi lebih jauh,” jelasnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesJPMIKorupsi Dana Hibah PonpesKPK

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.