• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seluruh Aparat Pemerintah Satu Komando Jalankan Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 15:13
in Nasional
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Instagram/@ridwankamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Instagram/@ridwankamil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan seluruh aparat pemerintah sudah satu komando menjalankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Ia mengatakan upaya menekan laju arus mudik khususnya di wilayah Jawa Barat semakin masif.

BacaJuga:

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

“Hingga saat ini narasi kampanye imbauan dilarang mudik terus digencarkan hingga tingkat desa. Bahkan, para ulama di Jawa Barat mendukung keputusan pemerintah tersebut. Para ulama sudah kami ajak silaturahmi intinya dalam mencari kebaikan. Kemuliaan itu tidak boleh dilarang dan tetap dijalankan,” kata Ridwan Kamil saat mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 wilayah Jawa Barat dan pengendalian transportasi pada masa Idulfitri di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (29/4/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menitipkan kepada aparat di tingkat kecamatan hingga desa untuk menyiapkan tempat karantina bagi warganya yang nekat mudik.

Lamanya waktu karantina di kampung halaman sekitar lima hari. Mekanisme lokasi karantina diserahkan sepenuhnya kepada aparat desa.

“Bisa disiapkan tempat karantina misalnya di gedung sekolah dasar (SD) sampai rumah angker silakan saja. Yang penting pesan penegasan kami sampai kepada pemudik, ngapain mudik karena pasti sampai kampung halaman akan ditahan,” ujar Kang Emil.

Kang Emil mengakui, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jadi tolok ukur keberhasilan pengurangan dari kasus covid-19 di Jawa Barat. Oleh karena itu, seluruh desa di Jabar memiliki posko Covid-19 yang didukung dana desa.

“Kasus harian Covid-19 di Jabar menurun 9.000-10.000 per periode. Bed Okupansi rasio di rumah sakit mendekati 43 persen. Tingkat kematian 1,3 persen, 99 persen terpapar sembuh di Jabar,” kata Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, kebijakan wilayah aglomerasi di Jawa Barat bukan semata-mata warga bebas hilir mudik di wilayah aglomerasi. Pemerintah tetap mengampanyekan larangan mudik lebih masif dibandingkan kebijakan aglomerasi.

Dia menyebutkan, ada 158 titik penyekatan di Jawa Barat. Jumlah tersebut termasuk di antaranya jalur tikus.

“Akan ada penutupan dan peningkatan razia di jalur tikus,” tegasnya.

Selain posko Covid-19 di desa, Kang Emil mengaku sudah membuat aplikasi canggih untuk memudahkan komunikasi antara perangkat desa maupun ketua RW dengan gubernur.

“Aplikasi tersebut namanya Sapa Warga. Jadi kepala desa atau RT/RW bisa langsung melaporkan informasi di lingkungannya lewat aplikasi tersebut. Seperti laporan harian petugas TNI/Polri menegakkan disiplin masker dengan mengirim foto hingga jaga jarak,” pungkasnya. (dam)

Tags: Larangan MudikPemprov JabarRidwan Kamil

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.