• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Sita Mobil Travel Gelap

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 15:28
in Megapolitan
Ilustrasi travel gelap. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Ilustrasi travel gelap. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan penyekatan di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. Sebanyak enam mobil travel gelap disita petugas.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pribadi menjelaskan enam mobil yang disita tersebut merupakan angkutan pribadi yang dijadikan travel.

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

“Jadi angkutan pribadi yang dijadikan angkutan umum. Diduga seluruh kendaraan roda empat tersebut membawa penumpang yang hendak mudik Lebaran 2021,” ujar Agus, Kamis (29/4/2021) malam.

Agus menegaskan, penindakan dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Selain dari pencegahan penyebaran Covid-19, karena sekarang juga masih ada pandemi,” ujarnya.

Agus menambahkan, penyekatan dan penyitaan dilakukan dalam rangka penegakkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami tindak selama operasi penyekatan, mulai tanggal 26, 27, 28, dan 29 April (2021),” katanya.

Karena itu, ia mengimbau pada masyarakat Kota Tangerang agar tidak melakukan pulang kampung, meski larangan mudik Lebaran 2021 masih akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

“Mohon kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan. Jangan sampai pandemi ini berkepanjangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 115 armada travel gelap yang tetap akan dioperasikan untuk mengangkut pemudik ke sejumlah daerah di tengah upaya pemerintah mencegah warga mudik untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Polisi menyatakan armada yang diamankan dalam operasi 27-28 April 2021 tersebut tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang.

Penyedia jasa angkutan secara ilegal itu juga tidak mewajibkan penumpang mereka menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil negatif tes swab antigen.

“Padahal berdasarkan addendum surat Gugus Tugas Covid-19 para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas Covid-19 baik swab antigen maupun genose atau PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/4/2021). (dam)

Tags: Polres Metro Tangerang KotaPolritravel gelap

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4892 shares
    Share 1957 Tweet 1223
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.