• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Selidiki PTS yang Catut Nama Mendikbud Nadiem Makarim

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 23:15
in Megapolitan
indoposco

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (ANTARA )

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi yang mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dilakukan sebuah PTS di Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terlapor dalam perkara tersebut saat ini sudah berstatus tersangka. “Yang kasus Kemendikbud terlapornya sudah tersangka,” kata Yusri seperti dikutip Antara, Jumat (30/4/2021).

BacaJuga:

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Yusri menjelaskan pihak Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek tersebut pada 17 Februari 2021 lalu dengan terlapor berinisial S. “Terlapor atas nama S,” ujarnya.

Kasus tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan perguruan tinggi swasta (PTS) di Banten yang diduga melakukan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi.

“PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten,” ujar Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Paristiyanti Nurwardani.

PTS tersebut yakni Universitas Painan yang berlokasi di Tangerang, Banten. Universitas tersebut, lanjut dia, telah melanggar ketentuan UU/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sebanyak lima SK izin operasional yang diduga palsu yakni SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten.

Kemudian SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi akuntansi (sarjana) pada PTS sebagaimana dimaksud pada poin satu, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (magister) pada salah satu PTS di Banten.

Selanjutnya, SK Mendikbud mengenai izin Prodi Ilmu Hukum (doktor) pada PTS sebagaimana dimaksud pada poin dua dan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan (dua) sekolah tinggi menjadi universitas di Banten. Kelima SK tersebut adalah untuk tiga PTS yang saling berafiliasi satu sama lainnya. (wib)

Tags: Mendikbud Nadiem MakarimPolda Metro JayaPTS palsu di Banten
Berita Sebelumnya

Diduga Menipu, Oknum ASN Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Sekda

Berita Berikutnya

McDonald’s Indonesia Hadirkan Menu Ayam Gulai dan Minuman Boba

Berita Terkait.

IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
apel-polri
Megapolitan

Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 2.154 Personel Pengamanan Demo Nelayan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05
Berita Berikutnya
indoposco

McDonald’s Indonesia Hadirkan Menu Ayam Gulai dan Minuman Boba

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.