• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Untuk Prostitusi Online, Hotel RedDoorz Tebet Ditutup

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 12:41
in Megapolitan
Petugas Satpol PP DKI memasang spanduk menutup dan melarang operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). Foto: Antara/Dewa Wiguna

Petugas Satpol PP DKI memasang spanduk menutup dan melarang operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). Foto: Antara/Dewa Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bersama instansi gabungan menutup dan melarang operasional hotel RedDoorz Plus near TIS Square Tebet, Jakarta Selatan, setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan pelaku di bawah umur.

“Penutupan ini kami lakukan secara permanen,” kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Menurut dia, penutupan hotel tersebut berdasarkan Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Petugas Satpol PP DKI kemudian memasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu gerbang hotel berlantai empat yang berlokasi di tengah permukiman di Jalan Tebet Barat Dalam X nomor 22, Jakarta Selatan itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di hotel itu pada Rabu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan pekerja seks komersial di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur.

Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial,” kata Yusri

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK. (bro)

Tags: hotel RedDoorz Tebetprostitusi online
Berita Sebelumnya

Raisa Biasakan Makan Buah dan Sayuran

Berita Berikutnya

Arab Saudi Tak Larang Vaksin Merek Tertentu untuk Jamaah Haji

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Selasa, 18 November 2025 - 08:12
nShot_20251117_205456186
Megapolitan

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Selasa, 18 November 2025 - 07:21
InShot_20251117_203127590
Megapolitan

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Senin, 17 November 2025 - 23:15
1000409748
Megapolitan

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Senin, 17 November 2025 - 21:48
1000409745
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Mayarakat Cegah Potensi Sengketa Lahan

Senin, 17 November 2025 - 21:28
1000409720 copy
Megapolitan

DPRD Jakarta Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parwisata

Senin, 17 November 2025 - 19:49
Berita Berikutnya
Arab Saudi Tak Larang Vaksin Merek Tertentu untuk Jamaah Haji

Arab Saudi Tak Larang Vaksin Merek Tertentu untuk Jamaah Haji

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.