• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PTS Palsu di Banten, Kemendikbud: Hati-hati Memilih Kampus

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 12:53
in Nasional
Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani membeberkan lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki izin diduga palsu. PTS tersebut berada di Provinsi Jawa Timur dan pindah ke Provinsi Banten.

“PTS dengan izin asli palsu (Aspal) ini ada di Jawa Timur dan pindah ke Banten,” ungkap Paristiyanti Nurwardani melalui daring, Kamis (29/4/2021).

BacaJuga:

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Ia menyebut, izin operasional yang dipalsukan di antaranya SK izin perubahan nama dan lokasi PTS di Jawa Timur pindah ke Banten. Lalu izin pembukaan program pendidikan (prodi) akuntansi untuk jenjang sarjana di PTS tersebut.

“Jadi SK PTS diduga palsu dan SK Sarjan prodi akuntansi juga diduga palsu,” katanya.

Izin SK yang dipalsukan lainnya, masih ujar Paristiyanti, izin membuka jenjang magister prodi kenotariatan hingga izin prodi jenjang doktor untuk ilmu hukum juga diduga palsu.

“Izin penggabungan 2 sekolah tinggi di Banten juga diduga palsu. Ini sangat luar biasa,” katanya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan temuan ini, Polda Metro Jaya menemukan ada unsur pidana. Rencananya, Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara.

“Ini untuk segera menetapkan tersangka kasus pemalsuan izin operasional PTS ini,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat agar lebih selektif untuk memilih kampus. Jangan sampai, mahasiswa belajar dengan jenjang yang sama sebelumnya.

“Jadi kalau mengurus izin operasional pendidikan tinggi jangan lewat calo. Karena sekarang proses tersebut cepat dan mudah melalui online, serta tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud melakukan pertemuan dengan Polda Metro Jaya terkait penertiban perguruan tinggi swasta (PTS) yang diduga memiliki izin palsu. (nas)

Tags: KemendikbudPTS palsu di Banten

Berita Terkait.

GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.