• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangsel Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2021

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 19:57
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada semua perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pekerja secara penuh tidak boleh dicicil.

Atas dasar itu, Pemkot Tangsel membuka posko pengaduan THR Lebaran 2021. Posko pengaduan berfungsi sebagai mediator antara pekerja dengan perusahaan.

BacaJuga:

Menteri PKP Instruksikan Bedah 356 Rumah Tak Layak Huni di Cakung Timur

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

“Posko pengaduan THR dibuka sampai habis Lebaran,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta, dalam keterangan, Kamis (29/4/2021).

Sukanta mengatakan, bagi warga maupun para pemangku kepentingan yang bermasalah dengan persoalan ketenagakerjaan, khususnya THR dapat menghubungi nomor petugas posko pengaduan THR Lebaran 2021 sebagai berikut:

Petugas atas nama Dahlan 081287737116

Petugas atas nama Siswanto 081315178871

Petugas atas nama Abdurahman 081315596169

Petugas atas nama Mohamad Oji 085966463511

Petugas atas nama Nuhlodi 082113108616.

Petugas atas nama Maulana Said 085770135119.

Sukanta menegaskan laporan pengaduan bisa melalui WhatsApp (WA).

Sesuai aturan pemerintah, kata Sukanta, setiap badan usaha wajib memberikan THR kepada pegawai yang memenuhi persyaratan. Uang THR tersebut tidak boleh dicicil.

“Sampai saat ini belum ada pengaduan masuk. Paling ada satu aja yang curhat,” ujar Sukanta.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan pengusaha untuk membayar THR kepada pegawainya. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun meminta komitmen pengusaha untuk membayar THR itu secara penuh dan tepat waktu.

“Pemerintah sudah berikan dukungan ke pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, agar perekonomian bergerak seiring kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Ida beberapa waktu lalu. (dam)

Tags: Pemkot TangselPosko Pengaduan THRthr

Berita Terkait.

ara
Megapolitan

Menteri PKP Instruksikan Bedah 356 Rumah Tak Layak Huni di Cakung Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22
Seto
Megapolitan

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Stasiun
Megapolitan

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12
Oki-Waskito
Megapolitan

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52
The-Sounds-Project
Megapolitan

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah, Suhu Udara Relatif Hangat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.