• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LPSK Siap Dampingi ASN Korban Pelecehan Oleh Mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 22:48
in Megapolitan
indoposco

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mendampingi korban pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda, apabila korban ingin menempuh jalur hukum.

“Kami siap mendampingi kalau korban memilih langkah pidana, tentu kami juga dukung,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu seperti dikutip Antara, Kamis (29/4/2021).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Meski begitu, kata dia, upaya hukum sepenuhnya diserahkan dan ditentukan oleh korban. Saat ini, kasus tersebut baru ditangani melalui mekanisme sanksi administrasi di Pemprov DKI Jakarta. “Tentu korban punya kekhawatiran banyak hal termasuk tekanan psikis yang mungkin buat orang itu lumrah tapi buat korban, tentu bisa jadi hal yang berbeda,” katanya.

Edwin hadir Balai Kota DKI untuk menemui Gubernur Anies Baswedan guna berkoordinasi terkait hasil putusan Inspektorat DKI Jakarta tentang kasus asusila yang menyeret mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta. Inspektorat DKI Jakarta telah memutuskan mantan Kepala BPPBJ DKI bersalah atas dugaan pelecehan seksual dan mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.

“Maka terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat PNS,” ucap Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4).

Kepastian Blessmiyanda melakukan pelanggaran, berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada ketentuan pasal 3 angka 6, yakni merendahkan kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS.

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” katanya.

Sigit juga menjelaskan Blessmiyanda menerima dua jenis hukuman, yakni pembebasan jabatan dan dikenakan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan (dua tahun) sebesar 40 persen. (wib)

Tags: Kepala BPBJ BlessmiyandaLPSKPelecehan Seksual

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2499 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.