• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Deklarator KAMI Divonis 10 Bulan Penjara, JPU Pikir-pikir Dulu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 21:39
in Megapolitan
indoposco

Deklarator KAMMI Syahganda Nanggolan divonis 10 bulan di PN Depok, Kamis (29/4/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim jaksa penuntut umum (JPU) perkara Syahganda Nainggolan menyatakan pikir-pikir atas vonis 10 (sepuluh) bulan penjara dalam sidang virtual di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (29/4/2021).

“Pikir-pikir yang mulia,” ujar Arif Syafrianto usai ditanya majelis hakim terkait putusan 10 bulan penjara terhadap deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

BacaJuga:

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Majelis hakim yang diketuai Ramon Wahyudi dengan anggota Nur Ervianti Meliala dan Andi Imran Makulau menyatakan, terdakwa Syahganda Nainggolan terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak benar atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dakwaan ketiga JPU.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahganda dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata Ramon dalam jalannya sidang.

1 April 2021 lalu, terdakwa Syahganda Nainggolan dituntut selama 6 (enam) tahun oleh JPU lantaran menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Teriakan Takbir Sambut Vonis 10 Syahganda

Usai majelis hakim mengetuk palu sebanyak tiga kali yang menandakan sidang selesai atau ditutup, simpatisan Syahganda Nainggolan langsung memasuki Ruang Cakra PN Depok.

“Hidup Syahganda! Takbir,” ucap seorang simpatisan.

Aparat kepolisian yang berjaga sempat melarang para simpatisan untuk masuk lantaran aturan menjaga jarak akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi, sebagian simpatisan tetap menerobos masuk.

Simpatisan pun langsung menyapa Syahganda Nainggolan melalui teleconference/elektronik. (ter)

Tags: KAMISyahganda Nainggolan

Berita Terkait.

warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02
Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 6 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.