• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ruang Kerja Pimpinan DPR Digeledah, MKD DPR Tak Bisa Intervensi Tim Penyidik KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 22:46
in Nasional
indoposco

Ilustrasi tim penyidik KPK menemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrahman mengaku Kepala Bagian Sekretaris (Kabagset) MKD hanya mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Saya telah memberikan surat tugas kepada Kepala Bagian Sekretaris (Kabagset) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin,” ungkap Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrahman melalui gawai, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Ia mengatakan, saat proses penggeladahan dirinya baru tiba dari daerah pemilihan (Dapil). Tentu tujuan pendampingan, tidak untuk melakukan intervensi terhadap proses penggeladahan.

“Pendampingan ini tidak untuk melakukan intervensi proses penggeladahan. Kami sudah sampaikan kepada Kabagset penggeledahan ini terkait kasus Azis Syamsuddin yang lagi ramai ini,” imbuhnya.

Namun saat dikonfirmasi barang bukti yang dibawa oleh tim penyidik KPK dari ruang kerja pimpinan DPR RI, Habiburrahman enggan membeberkan itu. “Itu biarlah KPK yang menjelaskan,” ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam. KPK juga menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR.

“Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Kepolisian Indonesia, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Dalam konstruksi perkara pada Oktober 2020, Syahrial menemui Syamsuddin di rumah dinas Syamsuddin dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Pattuju. Dalam pertemuan itu, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Pattuju (penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka. (nas)

Tags: azis syamsuddinkasus suap penyidik KPKKPKMKD DPRPenyidik KPKSuap Kasus Wali Kota TanjungbalaiTim Penyidik KPK

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.