• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

HRS Sampaikan Doa untuk Munarman

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 16:17
in Nasional
indoposco

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

“Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran,” kata dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Zero Accident Berkelanjutan, PEP Ramba Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Aziz Yanuar mengatakan, HRS telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dia juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

“Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara,” ujar Aziz, seperti dilansir Antara.

Dia menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga menggeledah eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat. (arm)

Tags: Densus 88FPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabhrsMunarmanPolri
Berita Sebelumnya

Gelombang Covid Kedua di India Hambat Pemulihan Ekonomi

Berita Berikutnya

Presiden Lantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi

Berita Terkait.

bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
kayu
Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.06
Nasional

Zero Accident Berkelanjutan, PEP Ramba Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.00.38
Nasional

Sepak Bola Jadi Pilot Project, Holding UMKM Didorong Ekspansi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.37.51
Nasional

Wamen Isyana Dorong Keterbukaan Informasi Program MBG 3B Untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:01
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.01.16
Nasional

Menpar Ajak Masyarakat Ramaikan BINA Indonesia Great Sale 2025, Berwisata Sambil Belanja

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:25
Berita Berikutnya
indoposco

Presiden Lantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.