• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Turut Berkontribusi Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 19:02
in Nasional
indoposco

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga (kiri) memegang barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 2,5 ton sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut berkontribusi dalam mengungkap peredaran narkotika sebesar 2,5 ton jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Dirjenpas berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba baik yang dilakukan Polri dalam hal ini Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

BacaJuga:

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

“Ini adalah bentuk Kontribusi kami, Ditjenpas Kementrian Hukum dan Ham, dalam hal pengungkapan kasus narkotika ini, dan kami akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan Bareskrim juga BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga pada press conference yang dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Rabu (28/4/2021).

Reynhard juga menambahkan bahwa pengungkapan peredaran narkotika yang dilaksanakan oleh dua tim ini merupakan hasil dari kerjasama yang dibangun antara para stakeholder yakni Polri, BNN dan Ditjenpas Kemenkumham.

“Sekali lagi, bahwa pengungkapan ini adalah bentuk kontribusi sinergi dan komitmen dari Ditjenpas dan jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia,” tambahnya.

indoposco

Lebih khusus, Reynhard juga menjelaskan bahwa Ditjenpas akan terus berkoordinasi dengan pihak Polri beserta BNN dalam pengungkapan kasus narkotika khususnya didalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan).

“Sehingga yang berhubungan dengan informasi-informasi yang terkait pengungkapan peredaran narkotika akan terus kami komunikasikan dengan Kepolisian dan BNN, untuk pengungkapan-pengungkapan selanjutanya,” ujar Reynhard.

Diketahui bahwa saat ini jumlah kasus narkotika di Indonesia mencapai 60% atau sekitar 137 ribu narapidana yang terdiri dari bandar, pengguna dan kurir. Selain itu, Ditjenpas juga telah melaksanakan pelbagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika yang berada di dalam lapas dan rutan termasuk sanksi kepada petugas yang mencoba bermain-main dengan narkoba akan menjalani pidana di Lapas Super Maksimum Sekuriti (SMS) di Nusakambangan.

Ditjenpas sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, telah melaksanakan pemindahan sejumlah bandar narkoba ke Lapas Super Maksimum Sekuriti di Pulau Nusakambangan, yakni sebanyak 647 Bandar Narkoba dan juga telah melaksanakan sejumlah penggagalan di lapas dan rutan se-Indonesia. Total penggagalan narkoba yang dilaksanakan oleh Ditjenpas sampai dengan tanggal 26 April 2021 adalah 264 kali di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia.

Sementara itu, dalam press conference pengungkapan narkoba yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia dan para stakeholder terkait, telah diungkap bahwasannya terdapat 18 pelaku, dimana 17 pelaku adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, pengungkapan Narkoba ini berdasarkan dari laporan pelaku dan juga analisa lapangan serta hasil dari investigasi dan sinergi antara Polri, BNN dan Ditjepas Kemenkumham.

“Ini adalah hasil dari sinergi dan kerjasama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Cukai, BNN dan Ditjenpas Kemenkumham ,” terang Listyo Sigit Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Listyo juga menegaskan bahwa sesuai dengan intruksi Presiden terkait dengan pengungkapan narkotika di Indonesia bahwa kami dengan stakeholder akan terus melakukan pengejaran dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya terkait peredaran narkotika di Indonesia.

“Saya berharap seluruh aparat yang terkait baik dari Kementerian Keuangan, BNN maupun rekan-rekan di Lapas untuk terus memonitor dan bersama-sama memberantas narkoba,” harapnya.

Lebih dari itu, Ditjenpas akan terus mengawasi serta melakukan evaluasi secara terus – menerus terhadap narapidana didalam lapas khususnya terkait dengan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan serta pengawasan terhadap integritas petugasnya. Ditjenpas tentunya, akan terus melaksanakan pemindahan bandar narkotika sesuai dengan komitmen nyata yakni perang terhadap narkoba. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamlapasPemberantasan Narkobasabu-sabu
Berita Sebelumnya

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor dari Tasikmalaya dan Yogyakarta

Berita Berikutnya

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait.

wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
MENHAJ
Nasional

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 21:52
Berita Berikutnya
indoposco

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.