• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Turut Berkontribusi Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 19:02
in Nasional
indoposco

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga (kiri) memegang barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 2,5 ton sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut berkontribusi dalam mengungkap peredaran narkotika sebesar 2,5 ton jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Dirjenpas berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba baik yang dilakukan Polri dalam hal ini Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

“Ini adalah bentuk Kontribusi kami, Ditjenpas Kementrian Hukum dan Ham, dalam hal pengungkapan kasus narkotika ini, dan kami akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan Bareskrim juga BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga pada press conference yang dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Rabu (28/4/2021).

Reynhard juga menambahkan bahwa pengungkapan peredaran narkotika yang dilaksanakan oleh dua tim ini merupakan hasil dari kerjasama yang dibangun antara para stakeholder yakni Polri, BNN dan Ditjenpas Kemenkumham.

“Sekali lagi, bahwa pengungkapan ini adalah bentuk kontribusi sinergi dan komitmen dari Ditjenpas dan jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia,” tambahnya.

indoposco

Lebih khusus, Reynhard juga menjelaskan bahwa Ditjenpas akan terus berkoordinasi dengan pihak Polri beserta BNN dalam pengungkapan kasus narkotika khususnya didalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan).

“Sehingga yang berhubungan dengan informasi-informasi yang terkait pengungkapan peredaran narkotika akan terus kami komunikasikan dengan Kepolisian dan BNN, untuk pengungkapan-pengungkapan selanjutanya,” ujar Reynhard.

Diketahui bahwa saat ini jumlah kasus narkotika di Indonesia mencapai 60% atau sekitar 137 ribu narapidana yang terdiri dari bandar, pengguna dan kurir. Selain itu, Ditjenpas juga telah melaksanakan pelbagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika yang berada di dalam lapas dan rutan termasuk sanksi kepada petugas yang mencoba bermain-main dengan narkoba akan menjalani pidana di Lapas Super Maksimum Sekuriti (SMS) di Nusakambangan.

Ditjenpas sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, telah melaksanakan pemindahan sejumlah bandar narkoba ke Lapas Super Maksimum Sekuriti di Pulau Nusakambangan, yakni sebanyak 647 Bandar Narkoba dan juga telah melaksanakan sejumlah penggagalan di lapas dan rutan se-Indonesia. Total penggagalan narkoba yang dilaksanakan oleh Ditjenpas sampai dengan tanggal 26 April 2021 adalah 264 kali di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia.

Sementara itu, dalam press conference pengungkapan narkoba yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia dan para stakeholder terkait, telah diungkap bahwasannya terdapat 18 pelaku, dimana 17 pelaku adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, pengungkapan Narkoba ini berdasarkan dari laporan pelaku dan juga analisa lapangan serta hasil dari investigasi dan sinergi antara Polri, BNN dan Ditjepas Kemenkumham.

“Ini adalah hasil dari sinergi dan kerjasama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Cukai, BNN dan Ditjenpas Kemenkumham ,” terang Listyo Sigit Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Listyo juga menegaskan bahwa sesuai dengan intruksi Presiden terkait dengan pengungkapan narkotika di Indonesia bahwa kami dengan stakeholder akan terus melakukan pengejaran dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya terkait peredaran narkotika di Indonesia.

“Saya berharap seluruh aparat yang terkait baik dari Kementerian Keuangan, BNN maupun rekan-rekan di Lapas untuk terus memonitor dan bersama-sama memberantas narkoba,” harapnya.

Lebih dari itu, Ditjenpas akan terus mengawasi serta melakukan evaluasi secara terus – menerus terhadap narapidana didalam lapas khususnya terkait dengan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan serta pengawasan terhadap integritas petugasnya. Ditjenpas tentunya, akan terus melaksanakan pemindahan bandar narkotika sesuai dengan komitmen nyata yakni perang terhadap narkoba. (gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamlapasPemberantasan Narkobasabu-sabu

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.