• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Upaya Praperadilan oleh Pihak Munarman Sudah Tepat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 21:12
in Nasional
indoposco

Petugas Densus 88 menemukan sejumlah bahan kimia di lokasi eks markas FPI Petamburan, Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, langkah praperadilan terkait penangkapan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman sudah tepat.

“Jika ada prosesur dan alasan penahanan tidak memiliki dasar yang kuat. Maka upaya hukum praperadilan itu sudah tepat,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Selasa (27/4/2021).

BacaJuga:

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Karena, menurutnya, penetapan seseorang menjadi tersangka tidak mudah. Kendati ditemukan bom atas nama orang tersebut di kediamannya.

“Betapa mudah petugas polisi menetapkan orang sebagai tersangka, hanya sekadar penulisan nama,” ucapnya..

Terkait penangkapan Munarman oleh Densus 88, menurut Ismail hanya pihak polisi sendiri yang bisa menjelaskan alasannya. “Masyarakat pun juga belum paham terkait penangkapan tersebut,” imbuhnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan dan menyita sejumlag buku, handphone serta beberapa serbuk putih di kediaman Munarmandi Pamulang dan eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan wartawan, polisi menyita serbuk putih tersebut di markas FPI dan saat ini serbuk-serbuk itu tengah diperiksa oleh Tim Gegana Mabes Polri karena dicurigai sebagai bahan yang mudah meledak. Berdasarkan video itu, serbuk putih itu mengandung nitrat.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi yang diwawancara Kompas TV mengakui bahwa petugas Densus 88 dan Gegana menyita sejumlah barang dari eks markas FPI di Petamburan. “Ada buku, baju, poster dan beberapa serbuk yang sedang diteliti. Buku-buku yang disita sebagian terkait dengan jihad,” katanya.

Sementara kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar membenarkan bahwa aparat Densus 88 telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman kliennya dan eks markas FPI di Petamburan. (nas)

Tags: FPIISISMunarmanPolri

Berita Terkait.

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran
Nasional

Kemenpar Sebut Wisatawan Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi Saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:52
Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas
Nasional

Kemenhub: Penerbangan Internasional Tetap Beroperasi, Maskapai Mulai Terbang Terbatas

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:11
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA
Nasional

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Tercatat 4,67 Persen, Kemenpar dan BPS Perkuat Sinergi Data TSA

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31
KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38
Abdul-Mu'Ti
Nasional

Program MABB, Kemendikdasmen Bagikan 24 Ribu Buku di Stasiun dan Terminal

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.