• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Bali Larang Karyawan Mudik Lebaran

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 19:57
in Nusantara
indoposco

Kakanwil BPN Bali, Rudy Rubijaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, Rudy Ribijaya melarang seluruh karyawan BPN, baik yang ada di jajaran Kanwil BPN, maupun yang ada di kantor Pertanahan Kota/Kabupaten, untuk mudik pada hari raya Idulfitri tahun ini.

Selain melarang mudik, pihaknya juga tidak memberikan cuti kepada karyawan selama libur lebaran, dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian ATR/BPN (Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), dan SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, serta SE Menteri Pendayagunaan Aparaur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan peniadaan mudik pada bulan ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah yang berlaku tanggal 6 – 17 Mei 2021.

BacaJuga:

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

“Kita mengikuti arahan Pusat saja, sudah ada surat edaran dari pak Sekjen menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 serta Surat Edaran MenPANRB, terkait adanya pelarangan mudik lebaran, bagi ASN guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid 19,” ujar Rudi kepada INDOPOSCO, Selasa (27/4/2021).

Meski adanya larangan mudik dan sanksi bagi karyawan yang nekat untuk mudik lebaran, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif, baik secara formal maupun secara kekeluargaan.

”Kita memberikan pemahaman seluruh jajaran, tentang pentingnya kebijakan larangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Namun demikian, jika sudah diberikan pemahaman tetapi karyawan atau pejabat BPN tetap saja membandel, dengan tetap nekad mudik, pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

”Apabila masih ada yang melanggar, tentunya ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (yas)

Tags: BPN BaliLarangan Mudikmudik dilarangmudik lebaran 2021

Berita Terkait.

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57
pinang
Nusantara

Penumpang di Bandara Pangkalpinang Capai 6.782 Orang Pada Puncak Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2626 shares
    Share 1050 Tweet 657
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.