• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNSP-DP Sepakat Kembangkan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Pers

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 21:31
in Nasional
Tim Dewan Pers yang dipimpin Muhammad Nuh usai audiensi dengan Tim BNSP yang diketuai Kunjung Masehat di Ruang Rapat BNSP, Jakarta. Foto: BNSP

Tim Dewan Pers yang dipimpin Muhammad Nuh usai audiensi dengan Tim BNSP yang diketuai Kunjung Masehat di Ruang Rapat BNSP, Jakarta. Foto: BNSP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Dewan Pers (DP) sepakat untuk mengembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers. Hal itu disampaikan Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nur dalam audiensi yang dilakukan di Ruang Rapat BNSP, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Acara audiensi tersebut dihadiri Ketua DP Muhammad Nuh, Wakil Ketua DP Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Pendidikan DP Jamalul Insan, sedangkan dari BNSP antara lain Ketua BNSP Kunjung Masehat, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz, dan para anggota BNSP.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 10/2018 tentang BNSP dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang (UU) No 13/2003 bahwa BNSP diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

“Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, BNSP memberikan lisensi kepada LSP agar mereka dapat melaksanakan proses Sertifikasi Kompetensi Kerja,” ujar Kunjung dalam rilis yang diterima indoposco.id.

Dalam hal ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan bahwa BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers atau Kominfo untuk melakukan Sertifikasi tersebut.

Meski begitu, Aziz menegaskan, segala hal terkait pers merupakan kewenangan Dewan Pers, sehingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers akan terus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Hal tersebut karena berdasarkan UU No 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers diamanatkan untuk membina dan mengawasi Insan Pers agar terciptanya kemerdekaan Pers.

Maka dari itu, BNSP sebagai lembaga yang diberikan amanat untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Nasional perlu bersama-sama dengan Dewan Pers untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Kerja Nasional di Bidang Pers.

Ketua DP M. Nuh mengatakan, Sertifikasi Kompetensi di bidang pers tidak akan pernah berhenti karena ilmu akan terus-menerus berkembang. Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, pelatihan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus dilakukan agar kompetensi wartawan tidak expired. Maka dari itu, DP dapat mengembangkan berbagai perangkat yang dibutuhkan dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional bersama BNSP.

Sebelumnya, DP telah memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi khusus bagi wartawan Indonesia dalam bentuk Sertifikasi Profesi Wartawan yang dilakukan melalui berbagai pelatihan yang dipayungi DP. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wartawan Indonesia.

Adapun Kunjung menyatakan, Standar Kompetensi yang telah dimiliki DP itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers.

Hingga saat ini pun, DP telah memiliki 18 penguji aktif untuk menguji Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Miftakul Aziz, penguji tersebut nantinya dapat disertifikasi secara nasional sebagai Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers asal sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

”Masyarakat perlu tahu bahwa BNSP dan DP memiliki semangat dan itikad baik untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Nasional bagi insan pers,” ujar Aziz.

Dalam acara audiensi tersebut, hadir pula rekan-rekan media dari RTV, Inews, TV One, Kompas TV, Tempo, Republika, Wartakota dan media lainnya. Sementara itu, BNSP dan Dewan Pers akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers ini. (nas/aro)

Tags: BNSPdewan persSertifikasiwartawan

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.