• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkumHAM: Penting Lindungi Kekayaan Intelektual

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 14:01
in Nasional
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Freddy Harris pada kegiatan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin. Foto: Antara/Istimewa

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Freddy Harris pada kegiatan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin. Foto: Antara/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengingatkan masyarakat pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang merupakan wujud perlindungan hukum kepada pencipta atau pemilik.

“Sayangnya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belum punya kesadaran melindungi inovasi dan kreatifitasnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Freddy Harris pada kegiatan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (26/4/2021).

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Hal tersebut penting untuk daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada modal tapi kreativitas dan hal itu yang harus dilindungi, ujarnya.

Menurut Freddy dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM.

Di antaranya DJKI Kemenkumham membuat inovasi layanan publik dengan meluncurkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) dan loket virtual (lokvit) demi meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mengurangi praktik pungutan liar.

Dengan adanya kemudahan melalui aplikasi tersebut, masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan permohonan kekayaan intelektualnya tanpa perlu datang ke kantor DJKI Kemenkumham.

“Layanannya sudah daring penuh tidak ada fisik dan pembayarannya juga melalui bank,” katanya.

Selain itu, DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif tarif pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, desain industri dan paten serta insentif tarif pemeliharaan untuk paten.

Selanjutnya kemudahan dalam memperoleh kekayaan intelektual berupa keringanan biaya pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual bagi UMKM paling sedikit 50 persen sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 2021.

“Untuk pemiliharaan paten, ada pembebasan biaya tahunan paten untuk lima tahun pertama pascaregistrasi,” ujar dia. (bro)

Tags: Dirjen Kekayaan Intelektualkekayaan intelektualKemenkumham

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.